Jakarta, Berita Metropolitan – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan bahwa peredaran obat di masyarakat perlu diawasi secara ketat.
Hal itu guna mencegah terjadinya peredaran obat palsu, seperti yang terungkap beberapa waktu lalu.
Puan mengakui perlunya sinergitas antar lembaga atau kementerian dalam menentukan langkah-langkah antisipatif dan juga pengawasan terhadap peredaran obat di masyarakat.
“Memang hal ini harus ada satu mekanisme yang mengatur secara tepat, terkoordinir. Namun, tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian saja. Memang harus terkoordinir dan terintegrasi antara satu kementerian dan lembaga,” Ujar Puan di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/16).
Puan mengatakan, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk membahas hal tersebut.
Bareskrim Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelumnya menggerebek lima gudang produksi obat palsu di Balaraja, Banten. Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Antam Novambar mengatakan, di gudang tersebut ditemukan berbagai mesin untuk memproduksi obat.
“Bermula dari temuan kecil, informasi kecil, dikembangkan sehingga kami dapat langsung 42 juta butir,” ujar Antam dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (6/9/16). [src/trc/kompas]
Pernyataan Puan Maharani ini membuktikan selama 10 Tahun SBY tidak ada mekanisme yang mengatur tentang peredaran obat-obatan?
Source link
Posting Komentar