Foto Rano Karno dan pendukungnya yang bikin heboh masyarakat Banten. Foto: Facebook
Berita Metropolitan -Warga Banten
dihebohkan foto Gubernur Rano Karno bersama seorang pendukungnya yang
menyebar luas lewat media sosial. Dalam foto itu Rano dan pendukungnya
terlihat berdiri di atas karpet dinding dengan gambar logo Provinsi
Banten.
Pose sang gubernur dengan pendukungnya
itu dinilai melecehkan Provinsi Banten dan jasa para tokoh masyarakat
yang berjuang untuk mendirikannya.
”Rano Karno jelas tidak tahu sejarah
berdirinya Provinsi Banten, dan tidak tahu bagaimana dulu para tokoh
masyarakat, ulama dan pemuda memperjuangkan Banten bisa menjadi
provinsi. Sehingga dia tidak merasa bersalah telah menginjak karpet
dinding yang berlogo Provinsi Banten yang selama ini menjadi kebanggaan
masyarakat Banten,” ujar Ketua LSM Gasak Banten M Zulkifli kepada
INDOPOS, Senin (26/9).
Zul bersama sejumlah LSM Banten lainnya
mendesak Rano meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas
perbuatannya itu. Dia menilai, apa yang dilakukan oleh calon petahana
Pilgub Banten 2017 itu telah melukai hati masyarakat luas.
”Harus ada permintaan maaf,” ungkapnya.
Tidak itu saja, Zul juga meminta kepada
Biro Umum Setda Banten untuk ikut bertanggung jawab karena meletakkan
karpet dinding bergambar lambang Provinsi Banten itu di lantai.
Sementara kepala Biro Umum Pemprov
Banten Sitti Ma’ani Nina tegas menolak minta maaf. Menurut Nina, karpet
berlogo Pemprov Banten itu adalah aset daerah yang memakai logo, dan
bisa dipasang di dinding atau di lantai.
Sehingga ketika dipasang di lantai tidak
ada aturan yang dilanggar, meski diinjak-injak. ”Menurut PP Nomor 77
tahun 2007 tentang Lambang Daerah, logo atau lambang daerah bukanlah
simbol kedaulatan daerah. Sehingga tidak ada undang-undang atau aturan
yang dilanggar saat Gubernur Rano Karno tanpa sengaja menginjak logo
itu,” ujarnya kepada Indopos.
Dia pun menjelaskan bahwa foto yang
menghebohkan itu diambil saat acara pengajian bersama anak yatim di
rumah dinas gubernur pada 23 September lalu. Sementara karpet bergambar
lambang Provinsi Banten itu adalah aset milik daerah.
“Setiap aset milik daerah perlu mencantumkan logo daerah yang mencerminkan barang itu merupakan inventaris daerah,” jelas dia.
Nina mensinyalir, hal ini sengaja
dibesar-besakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menjelang
pelaksanaan Pilgub Banten 2017. Dia menduga ada pihak-pihak yang ingin
mencemarkan nama petahana dengan isu yang mengada-ada.(jpnn.com)
Posting Komentar