0







  
 



Foto Rano Karno dan pendukungnya yang bikin heboh masyarakat Banten. Foto: Facebook


Berita Metropolitan -Warga Banten

dihebohkan foto Gubernur Rano Karno bersama seorang pendukungnya yang

menyebar luas lewat media sosial. Dalam foto itu Rano dan pendukungnya

terlihat berdiri di atas karpet dinding dengan gambar logo Provinsi

Banten.



Pose sang gubernur dengan pendukungnya

itu dinilai melecehkan Provinsi Banten dan jasa para tokoh masyarakat

yang berjuang untuk mendirikannya.




”Rano Karno jelas tidak tahu sejarah

berdirinya Provinsi Banten, dan tidak tahu bagaimana dulu para tokoh

masyarakat, ulama dan pemuda memperjuangkan Banten bisa menjadi

provinsi. Sehingga dia tidak merasa bersalah telah menginjak karpet

dinding yang berlogo Provinsi Banten yang selama ini menjadi kebanggaan

masyarakat Banten,” ujar Ketua LSM Gasak Banten M Zulkifli kepada

INDOPOS, Senin (26/9).




Zul bersama sejumlah LSM Banten lainnya

mendesak Rano meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas

perbuatannya itu. Dia menilai, apa yang dilakukan oleh calon petahana

Pilgub Banten 2017 itu telah melukai hati masyarakat luas.




”Harus ada permintaan maaf,” ungkapnya. 




Tidak itu saja, Zul juga meminta kepada

Biro Umum Setda Banten untuk ikut bertanggung jawab karena meletakkan

karpet dinding bergambar lambang Provinsi Banten itu di lantai.




Sementara kepala Biro Umum Pemprov

Banten Sitti Ma’ani Nina tegas menolak minta maaf. Menurut Nina, karpet

berlogo Pemprov Banten itu adalah aset daerah yang memakai logo, dan

bisa dipasang di dinding atau di lantai.




Sehingga ketika dipasang di lantai tidak

ada aturan yang dilanggar, meski diinjak-injak. ”Menurut PP Nomor 77

tahun 2007 tentang Lambang Daerah, logo atau lambang daerah bukanlah

simbol kedaulatan daerah. Sehingga tidak ada undang-undang atau aturan

yang dilanggar saat Gubernur Rano Karno tanpa sengaja menginjak logo

itu,” ujarnya kepada Indopos. 



Dia pun menjelaskan bahwa foto yang

menghebohkan itu diambil saat acara pengajian bersama anak yatim di

rumah dinas gubernur pada 23 September lalu. Sementara karpet bergambar

lambang Provinsi Banten itu adalah aset milik daerah.




“Setiap aset milik daerah perlu mencantumkan logo daerah yang mencerminkan barang itu merupakan inventaris daerah,” jelas dia.



Nina mensinyalir, hal ini sengaja

dibesar-besakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menjelang

pelaksanaan Pilgub Banten 2017. Dia menduga ada pihak-pihak yang ingin

mencemarkan nama petahana dengan isu yang mengada-ada.(jpnn.com)






Posting Komentar

 
Top