0










Berita Metropolitan – Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mencatat, deklarasi harta program pengampunan pajak (tax amnesty) yang saat ini tercatat sudah mencapai Rp2.514 triliun, merupakan yang tertinggi di dunia.



Berdasarkan keterangan tertulis CITA yang diterima oleh Okezone, Jakarta, Rabu (28/9/2016), jumlah komposisi deklarasi harta tax amnesty ini tertinggi bila dibandingkan dengan enam negara lain di dunia yang sudah lebih dulu menyelenggarakan program tax amnesty.



Sekadar informasi, berdasarkan data statistik amnesti pajak di laman Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rabu (28/9/2016), nilai pernyataan harta yang sudah dideklarasi dan repatriasi hingga pukul 09.43 WIB mencapai Rp2.514 triliun.



Sedangkan nilai uang tebusan ‎berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang diterima mencapai Rp73,3 triliun. Berdasarkan komposisi uang tebusan berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang masuk mencapai Rp54,2 triliun. Terdiri dari Rp1.720 triliun dari ‎deklarasi dalam negeri, Rp666 triliun dari deklarasi luar negeri, dan repatriasi Rp128 triliun.



Berikut daftarnya sebagai perbandingan:



– Irlandia



1993



Rp26 triliun



– Afrika Selatan



2003



Rp115 triliun



– Italia



2009



Rp1.179 triliun



– Spanyol



2012



Rp202 triliun



– Australia



2014



Rp66 triliun



– Chili



2015



Rp263 triliun.



(sumber: okezone.com)







Posting Komentar

 
Top