0




Berita Metropolitan.com, Jakarta – KPK menangkap Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian karena diduga menerima suap untuk memuluskan sebuah perizinan. Yan Anton ditangkap usai acara pengajian.



Informasi yang diterima dari seorang pejabat di KPK, Minggu (4/9/2016), penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Banyuasin. Di tempat itu sedang diadakan pengajian.



Bupati Banyuasin Yan Anton yang sedang mengikuti pengajian dibuntuti tim KPK sejak pagi. Saat akan meninggalkan tempat acara, Yan Anton langsung dicokok tim KPK.



Dari tangan Bupati Yan Anton, KPK mengamankan sejumlah uang. Uang tersebut diduga adalah uang suap dari seorang pengusaha untuk pengurusan izin usaha.



Penangkapan yang dilakukan KPK ini dibantu oleh pihak Polda Sumatera Selatan. Bahkan usai ditangkap, Yan Anton langsung digelandang ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan awal.



“Dari KPK memang minta bantuan Polda untuk kegiatan KPK di Banyuasin. Kita sebatas back up pengamanan, maupun pengamanan tempat dalam menjalankan tugasnya. Tindakan lain diserahkan ke KPK,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Djarot Padakova saat dikonfirmasi.



“Sampai sore ini masih di Polda,” jelas Kombes Djarot.


Usai pemeriksaan awal, Bupati Banyuasin  diterbangkan ke Jakarta.


Digelandang ke kantor KPK



Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian terus menunduk saat digelandang masuk kantor KPK. Dia dibawa bersama 4 orang lainnya yang juga terus menutupi wajah.



“Saya salah dan khilaf,” ucap Yan saat diberondong pertanyaan oleh wartawan di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/9/2016).



Yan tak menjawab soal proyek apa yang dimuluskan itu. 



“Saya mohon maaf,” ucap dia lagi.



Sementara itu orang kedua yang dibawa penyidik mengenakan kemeja cokelat lengan panjang. Dia juga terus menunduk dan menutupi wajah. 



Orang ketiga berbaju putih dan terlihat mendapat pengawalan polisi juga. Begitu pula dengan orang keempat dan kelima yang hanya diam saja ketika ditanyai. (Sumber: detik.com).



Source link



Posting Komentar

 
Top