Berita Metropolitan – Keinginan Partai Gerindra mengusung
Sandiaga Uno sebagai bakal calon gubernur atau wakil gubernur DKI
Jakarta bisa kandas di tengah jalan. Sebab, hingga saat ini belum ada
partai yang pasti berkoalisi dengan Gerindra.
Undang-Undang tentang Pilkada mensyaratkan partai atau gabungan partai
yang ingin mengusung bakal calon gubernur minimal memiliki 22 kursi di
DPRD DKI Jakarta. Saat ini, jumlah kursi di DPRD DKI sebanyak 106.
Kursi Gerindra di DPRD DKI ada 15. Artinya, partai ini butuh tujuh kursi lagi kalau ingin ikut Pilkada DKI 2017.
Pengamat politik dari Indobarometer M. Qodari menilai, partai-partai di
luar pendukung Basuki Tjahaja Purnama, yakni NasDem, Hanura, dan Golkar,
belum mau mendukung Sandiaga karena menunggu PDI Perjuangan menentukan
bakal calon gubernur.
Kata Qodari, PDI Perjuangan mempunyai peranan penting dalam konstelasi
politik saat Pilkada. “Saya kira, partai lain masih menunggu calon dari
PDI Perjuangan, karena PDI Perjuangan ikut menjadi penentu,” kata Qodari
kepada Metrotvnews.com, Selasa (6/9/2016).
Menurut Qodari, PAN, PPP, Demokrat, PKB, dan PKS, sangat mungkin
mendukung bakal calon dari PDI Perjuangan. Apalagi, kalau bakal calon
dari PDI Perjuangan dianggap kuat secara popularitas dan elektabilitas.
Di sini lah Gerindra bisa kehilangan teman. “Intinya kalau tidak
memenuhi persyaratan, tidak akan diterima KPU. KPU akan melihat dukungan
partai. Ketika (syarat) tidak cukup, dari awal sudah bisa ditolak.
Artinya bisa sia-sia saja,” ucapnya.
Secara terpisah, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria meyakini,
partai di Koalisi Kekeluargaan akan medukung Sandiaga. Bahkan, menurut
dia, dukungan partai untuk Sandiaga melebihi dukungan kepada Ahok.
Riza mengatakan, Gerindra terus berkomunikasi dengan partai lain. Ia
yakin Gerindra mampu memenuhi syarat mendaftarkan bakal calon gubernur
sebelum waktu pendaftaran ditutup.
“Kami opitimistis sebelum waktu
pendaftaran 21 September sudah diputuskan mengusung Sandi,” kata Riza.(metrotvnews.com)
Source link
Posting Komentar