Berita Metropolitan.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi saksi untuk terdakwa suap Raperda Reklamasi, Sanusi, di Pengadilan Tipikor Jakarta. Selama persidangan Ahok dan tim Sanusi selalu berdebat soal angka 15 persen kontribusi di Raperda Reklamasi.
Ketika dicecar soal angka 15 persen itu, Ahok juga sesekali emosi. Bahkan Ahok kembali bertanya ke pengacara Sanusi mengapa selalu membahas angka 15 persen.
“Kenapa angka 15 persen ini selalu dibahas? Ini pengembang enggak ada keberatan kok. Kenapa enggak tanya ke klien anda yang mau hilangkan angka 15 pesen itu!” ucap Ahok saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Senin (5/9/2016).
Mendapatkan pertanyaan itu, kuasa hukum Sanusi Maqdir Ismail juga menjawab dengan nada tinggi. Menurut Maqdir pertanyaan itu diberikan karena pihaknya ingin tahu apa dasar angka 15 persen itu.
“Saudara jangan sembarang menuduh-nuduh! Saya tanya (15 persen) karena saudara kan punya diskresi!” tegas Maqdir ke Ahok.
Ahok kembali menjawab tanggapan dari Maqdir. Menurutnya angka 15 persen itu ada rumusnya namun Ahok tidak menguasai teknisnya.
“Semua itu ada itungannya, ada rumusnya!” ucap Ahok.
Yang dimaksud kontribusi 15 persen itu adalah angka yang harus dibayar pengembang ke Pemprov DKI ketika proyek reklamasi sudah selesai. Namun angka itu dicoba diubah oleh Eks Presdir Podomoro Land Ariesman Widjaja lewat Anggota DPRD DKI Sanusi menjadi 5 persen dengan cara menyuap.
Kasus suap ini terendus KPK dan Ariesman sudah divonis 3 tahun dalam kasus tersebut. (Sumber: detik.com).
LIKE DAN SHARE
Source link
Posting Komentar