Berita Metropolitan – Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi di persidangan
terkait terdakwa Mohamad Sanusi. Di persidangan, Ahok menyeru agar
Gubernur Jakarta terdahulu, Fauzi Bowo, diperiksa karena menghilangkan
kontribusi tambahan dalam Peraturan Daerah.
Hal ini disampaikan
Ahok di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar
Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016), saat penasihat hukum Sanusi,
Magdir Ismail, mencecar Ahok terkait perjanjian dengan pengembang untuk
menyetujui kontribusi tambahan sebesar 15 persen.
“Justru saya mempersoalkan, kenapa Pak Fauzi Bowo memberikan izin di 2013 tanpa kata ‘kontribusi tambahan’?” kata Ahok.
Soalnya,
Gubernur Jakarta pada 1997 telah menyantumkan ‘kontribusi tambahan’.
Ahok merasa perlu merujuk ke perjanjian tahun 1997 yang dibikin Gubernur
era 1997 itu. Justru salah bila Ahok tak menyantumkan kontribusi
tambahan dalam Raperda, sebagaimana Fauzi Bowo yang tak menyantumkan
kontribusi tambahan. Bisa-bisa ini tergolong tindak pidana korupsi.
“Ya.
Saya harap kalau ketemu bisa diproses lebih dalam untuk masalah ini.
Kalau Anda mau ini dilanjut,” kata Ahok dengan volume suara yang cukup
keras.
“Proses lebih dalam!” pekik Ahok. Ada yang menyambut dengan sorakan, ‘Huuu!’ Ada pula yang menyambut dengan tepuk tangan.
Dia
curiga soal Fauzi Bowo yang tak mengenakan tambahan kontribusi terhadap
pengembang proyek reklamasi, termasuk saat Fauzi Bowo menerbitkan izin
pelaksanaan reklamasi sejak sepekan sebelum Jokowi-Ahok dilantik jadi
Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
“Saya curiga kenapa izin
oleh Saudara Fauzi Bowo, kenapa Raperda di zaman Saudara Fauzi Bowo ada
bukti kontribusi tambahan dihilangkan. Makanya saya tidak berani
mengikuti jejak beliau. Karena kalau suatu hari jadi temuan, ini bagi
saya tindakan korupsi,” kata Ahok, masih dengan volume cukup keras.
Dia bahkan meminta para penegak hukum untuk mendalami lebih lanjut kebijakan Fauzi Bowo ini.
“Ada apa di sini (kebijakan Fauzi Bowo). Ada apa?” pungkasnya.
Ahok pun mendesak agar ada pemeriksaan khusus terhadap bekas Gubernur
DKI, Fauzi Bowo atau Foke. Di persidangan Ahok memang mempermasalahkan
izin reklamasi di zaman Foke yang sempat ditanda tangani sebelum Foke
lengser.(detik.com & pojoksatu.com)
Source link
Posting Komentar