0

Jakarta, Berita Metropolitan – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons ancaman perbankan Singapura yang akan menyerahkan data transaksi mencurigakan milik Warga Negara Indonesia peserta amnesti pajak.




Dia meminta wajib pajak tidak perlu takut dengan ancaman tersebut karena bertentangan dengan dukungan terhadam amnesti pajak yang pernah disampaikan oleh Pemerintah Singapura dan Otoritas Moneter Singapura (MAS). 

WNI  tidak perlu takut diperiksa kepolisian Singapura jika mengikuti program amnesti pajak (tax amnesty). Pasalnya, ia telah menghubungi langsung Deputi Perdana Menteri Singapura Tharman Shanmugaratnam untuk memastikan dukungan pemerintah Singapura dan MAS terhadap pelaksanaan program tax amnesty yang berlaku hingga 31 Maret 2017. 

Bahkan, katanya, pemerintah Singapura dan MAS menyarankan WNI yang merupakan klien perbankan Singapura untuk berpartisipasi dalam program pengampunan pajak.

Singapura, kata Sri Mulyani, memang merupakan salah satu negara anggota  Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) yang digagas negara-negara G-7. 

Dalam aturan FATF, perbankan Singapura diharuskan melaporkan transaksi mencurigakan dalam rangka mendeteksi aktivitas ilegal termasuk pencucian uang.  Namun, keikutsertaan WNI dalam program amnesti pajak tidak bisa dijadikan dasar pemeriksaan maupun investigasi tindak kriminal di bidang keuangan.

Dengan demikian, WNI yang tinggal maupun menyimpan asetnya di Singapura tidak perlu khawatir akan diperiksa oleh kepolisian Singapura jika mengikuti program amnesti pajak.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan terus bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk menutup seluruh kemungkinan yang bisa dijadikan alasan bagi Wajib Pajak Indonesia untuk tidak mengikuti tax amnesty.

Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak dibuat sebagai suatu kesempatan bagi seluruh wajib pajak- terutama wajib pajak besar – untuk bisa mengikuti amnesti pajak dan menggunakan haknya dalam rangka untuk memperbaiki kepatuhan mereka terhadap Undang-undang Perpajakan di Indonesia, dengan tarif tebusan yang sangat baik.

Sebelumnya seperti diberitakan Reuters, tiga sumber dari perbankan swasta Singapura mengungkapkan rencananya untuk memberikan data transaksi keuangan milik nasabah-nasabah Indonesia peserta tax amnesty kepada pihak kepolisian setempat. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bank Sentral Singapura (MAS). [src/trc/cnnindonesia]

Source link



Posting Komentar

 
Top