0







 


Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati

Berita Metropolitan – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada Warga Negara Indonesia (WNI) tidak takut mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Bahkan Sri Mulyani siap pasang badan jika ada yang menghalangi pelaksanaan tax amnesty.


Ia menegaskan, program pengampunan pajak di Indonesia bukan merupakan kegiatan atau praktik mencurigakan.


Program ini diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016

tentang Pengampunan Pajak sebagai landasan hukum pelaksanaan tax amnesty

sehingga legalitasnya tidak diragukan lagi.


“Saya tegaskan, WNI

yang memiliki akun di Singapura dan mau ikut tax amnesty, tidak

termasuk dalam kategori transaksi yang dicurigai dalam rangka anti

pencucian uang,” ucap Sri Mulyani saat ditemui di kantor Kemenko Bidang

Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/9/2016).





Pemerintah juga gencar melakukan sosialisasi di dalam dan luar

negeri untuk menarik minat WNI mendeklarasikan dan membawa pulang

hartanya yang selama ini disimpan di luar ngeri ke Indonesia.

“Karena

ada UU (Pengampunan Pajak) di sini, jadi itu bukan perbuatan ilegal.

Jadi tidak ada alasan takut ikut tax amnesty karena kegiatan ini legal,

sah. Jadi pengusaha atau WNI yang beralasan takut, itu alasan yang tidak

benar,” jelas Sri Mulyani.


Dengan demikian, tidak ada alasan

bagi siapapun untuk menghalangi atau merusak tax amnesty di Indonesia.

Lembaga keuangan di Indonesia dan di Singapura maupun negara lain harus

memfasilitasi proses pelaksanaan tax amnesty.


“Kalau

ada halangan (ikut tax amnesty), silakan sampaikan ke saya. Saya akan

datangi pemerintah tersebut dan kita akan bicarakan,” ujar Sri Mulyani.


Menkeu

Sri Mulyani pun menjamin WNI yang ikut tax amnesty. “Saya sudah

mengatakan saya memberikan jaminan untuk Anda yang ikut tax amnesty,

tidak akan dianggap melakukan tindakan ilegal. Kecuali kalau orang yang

bersangkutan kriminal ya, itu urusannya lain tapi ikut tax amnesty

jelas, legal, dan ada UU-nya,” ujar Sri Mulyani. (liputan6.com)







Source link



Posting Komentar

 
Top