0




Berita Metropolitan.com, Jakarta – KPK mencokok Ketua DPD RI Irman Gusman dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap. Irman Gusman berusaha melakukan upaya pembelaan atas penangkapan tersebut.



Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan sebaiknya pembelaan dilakukan di pengadilan. KPK tidak pernah melakukan sesuatu secara tiba-tiba.



“Biar diselesaikan di pengadilan nanti. Tapi satu yang perlu saya sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada perubahan signifikan di negara kita tentang bagaimana untuk tidak korupsi,”kata Saut Sitmorang pada acara ‘Ngamen Anti Korupsi’ di Stasiun Tugu Yogyakarta, Sabtu (17/9/2016) malam.



Menurutnya, sejak awal kasus ini sudah masuk radar tentang ketahanan pangan soal gula. Perilaku korupsi harus dihentikan karena rakyat sudah menderita.



“Berhentilah, atau kita bisa lebih kejam lagi,”katanya. (Sumber: detik.com).



Source link



Posting Komentar

 
Top