0







 


Ahok-Sanusi saling rangkul di sela sidang, Senin 5 September.

Berita Metropolitan – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memanfaatkan

skors sidang kasus suap reklamasi untuk menghampiri Mohamad Sanusi yang

hadir sebagai terdakwa.  Tepat pukul 11.50 WIB, sesaat setelah hakim

memutuskan menskors sidang, Ahok beranjak ke arah Sanusi yang duduk di

belakang meja, tepat di sisi kirinya.




Ahok menjabat erat tangan eks anggota DPRD DKI itu. Berpelukan dan sempat cipika-cipiki menjadi

 pemandangan berbeda yang disuguhkan Ahok-Sanusi kepada orang-orang di

ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hakim memberi

waktu sekitar lima menit untuk keduanya bercengkrama. 






“Aku kenal baik kok, ya sudah di penjara kasihan kan. Aku deketin, kasih

semangat sambil tepok-tepok tangan,” kata Ahok saat dikonfirmasi soal

keakrabannya dengan Sanusi.






Dalam sidang, keduanya terlihat cair meski duduk di sisi berbeda; Ahok

sebagai saksi dan Sanusi sebagai terdakwa. Sementara sebelumnya,

keduanya dipertemukan dalam paripurna dalam kapasitas Ahok sebagai

Gubernur dan Sanusi sebagai anggota DPRD DKI.






Di awal persidangan, Ahok sedikit menceritakan perkenalannya dengan

Sanusi, sejak 2012. Saat itu, Ahok masih terdaftar sebagai anggota

Partai Gerindra bersama Sanusi. 






“Aku kenal saat kampanye dan akrab kan kita satu partai,” ujar Ahok sambil tersenyum.






Waktu menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI, Ahok dan Sanusi kerap

bertukar pikiran. Sanusi diketahui sebagai ketua yang membawahi bidang

pembangunan infrastrukur. 


Beberapa proyek yang sempat dikritisi Sanusi

merupakan pembangunan dan pengelolaan TPST Bantargebang.






Sayangnya, Sanusi harus tersandung kasus suap reklamasi. Dia didakwa

karena menerima uang sebesar Rp2 miliar dari eks petinggi PT Agung

Podomoro Land, Ariesman Widjaja untuk menggolkan rancangan peraturan

daerah (raperda) soal reklamasi.(merdeka.com)






Source link



Posting Komentar

 
Top