Ahok-Sanusi saling rangkul di sela sidang, Senin 5 September. |
Berita Metropolitan – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memanfaatkan
skors sidang kasus suap reklamasi untuk menghampiri Mohamad Sanusi yang
hadir sebagai terdakwa. Tepat pukul 11.50 WIB, sesaat setelah hakim
memutuskan menskors sidang, Ahok beranjak ke arah Sanusi yang duduk di
belakang meja, tepat di sisi kirinya.
Ahok menjabat erat tangan eks anggota DPRD DKI itu. Berpelukan dan sempat cipika-cipiki menjadi
pemandangan berbeda yang disuguhkan Ahok-Sanusi kepada orang-orang di
ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hakim memberi
waktu sekitar lima menit untuk keduanya bercengkrama.
“Aku kenal baik kok, ya sudah di penjara kasihan kan. Aku deketin, kasih
semangat sambil tepok-tepok tangan,” kata Ahok saat dikonfirmasi soal
keakrabannya dengan Sanusi.
Dalam sidang, keduanya terlihat cair meski duduk di sisi berbeda; Ahok
sebagai saksi dan Sanusi sebagai terdakwa. Sementara sebelumnya,
keduanya dipertemukan dalam paripurna dalam kapasitas Ahok sebagai
Gubernur dan Sanusi sebagai anggota DPRD DKI.
Di awal persidangan, Ahok sedikit menceritakan perkenalannya dengan
Sanusi, sejak 2012. Saat itu, Ahok masih terdaftar sebagai anggota
Partai Gerindra bersama Sanusi.
“Aku kenal saat kampanye dan akrab kan kita satu partai,” ujar Ahok sambil tersenyum.
Waktu menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI, Ahok dan Sanusi kerap
bertukar pikiran. Sanusi diketahui sebagai ketua yang membawahi bidang
pembangunan infrastrukur.
Beberapa proyek yang sempat dikritisi Sanusi
merupakan pembangunan dan pengelolaan TPST Bantargebang.
Sayangnya, Sanusi harus tersandung kasus suap reklamasi. Dia didakwa
karena menerima uang sebesar Rp2 miliar dari eks petinggi PT Agung
Podomoro Land, Ariesman Widjaja untuk menggolkan rancangan peraturan
daerah (raperda) soal reklamasi.(merdeka.com)
Source link
Posting Komentar