0








Berita Metropolitan.com, Jakarta – Kuasa hukum M Sanusi, Maqdir Ismail, menuding gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama hanya menggunakan hak diskresinya untuk pembahasan raperda reklamasi. Mendengar hal itu Ahok pun meradang.



“Siapa bilang hak diskresi saya enggak dipakai buat yang lain?” kata Ahok dengan nada tinggi saat persidangan di PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakpus, Senin (5/9/2016).



Ahok kemudian berkata dengan nada tinggi, para pengembang dari awal tak keberatan dengan tambahan kontribusi 15 persen ini. Ahok mengatakan justru yang keberatan dengan tambahan kontribusi ini adalah pihak Balegda.



“Tambahan kontribusi ini 15 persen pengembang saja tidak keberatan? Yang keberatan kan baleg makanya saya tanya apakah anda membela pengembang atau sanusi? makanya saya keberatan (dianggap hanya menggunakan hak diskresi dalam kasus ini), (anda) seolah mengarahkan,” kata Ahok kepada Maqdir.



Mendengar hal itu, Maqdir menegaskan Ahok tak bisa mengarahkan tim Sanusi dalam persidangan. 



“Saya membela ini untuk saudara Sanusi, jadi anda tidak bisa mengatur saya untuk bertanya apa saja,” ucap Maqdir.



“Silakan saja,” jawab Ahok yang disambut tepukan tangan pengunjung sidang. (Sumber: detik.com).



LIKE DAN SHARE







Source link



Posting Komentar

 
Top