0









Berita Metropolitan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang rampasan

sekitar Rp222 miliar hasil pidana korupsi milik terpidana mantan Bupati

Bangkalan Fuad Amin kepada kas negara.


Kepala Bagian Pemberitaan

dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan penyerahan uang kejahatan

korupsi Fuad kepada kas negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA)

pada 29 Agustus 2016.


“Berkaitan perkara Fuad Amin, jaksa

eksekusi KPK telah menyerahkan uang rampasan ke kas negara. 


Jumlahnya

Rp222.004.823.961,73 dan itu telah diserahkan kemarin,” ujar Priharsa di

Kantor KPK, Jakarta, Rabu (31/8).


Priharsa mengatakan eksekusi kekayaan Fuad hasil korupsi dilakukan karena telah memilki kekuatan hukum tetap.

KPK sebelumnya menetapkan Fuad sebagai tersangka penerima suap proyek

minyak dan gas di Bangkalan, Madura dari Direktur PT Media Karya Sentosa

Antonio Bambang Djatmiko. Fuad juga dijerat pasal pencucian uang oleh

KPK. 


Pada Oktober 2015, Fuad divonis delapan tahun penjara

karena korupsi dan pencucian uang sebanyak Rp197,2 miliar sepanjang

2003-2014. Rincian perolehan suap itu antara lain adalah penerimaan suap

dari PT MKS sebanyak Rp 15,65 miliar sejak tahun 2009 hingga 2014,

pemotongan realisasi anggaran SKPD Pemkab Bangkalan sekitar 10 persen

sejak 2004 hingga September 2010 sebanyak Rp 159,162 miliar, dan

penempatan calon PNS di Pemkab Bangkalan dari tahun 2003-2010 senilai Rp

20,1 miliar. 


Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sempat meminta KPK

mengembalikan 105 aset milik Fuad. Namun, komisi antirasuah itu

mengajukan kasasi ke MA. Aset tersebut terdiri dari 21 kendaraan

bermotor, 69 bidang tanah, dan 15 unit apartemen.


Pada Februari

lalu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Fuad 13 tahun penjara dan

denda Rp 5 miliar karena perbuatannya. Sejumlah aset yang pernah disita

KPK saat penyidikan adalah:


Harta Tak Bergerak :

1. Rumah di Jalan Teuku Umar, Bangkalan, Madura.
2. Rumah di Jalan KH. Muhammad Kholil, Bangkalan. Di sini, KPK menyita

sebanyak 17 boks dokumen, tiga komputer dan satu buah brankas. Rumah ini

diketahui ditempati oleh istri tua Fuad Amin.
3. Rumah di

Kelurahan Kraton, Bangkalan. Dari rumah yang ditempati istri muda Fuad

Amin, KPK menyita sebuah koper dan boks yang berisi dokumen.
4. Rumah di Jalan Cokro, Bangkalan.
5. Rumah di Jalan Kupang Jaya, Surabaya. Sebuah Brankas disita oleh KPK dari sini.
6. Dua Rumah di Surabaya.


Harta Bergerak :

1. Toyota Camry hitam No.Pol B 1341 TAE
2. Honda CRB cokelat No.Pol B 1277 TJC
3. Suzuki Swift putih No.Pol B 1683 TOM
4. Toyota Kijang Inova abu-abu No.Pol B 1824 TRQ
5. Toyota Alphard silver No. Pol B 1250 TFU
6. Motor Kawasaki Ninja
7. Honda Oddysey
8. Hyundai H1
9. Honda Mobilio
10. Toyota Land Cruiser
11. Toyota Alphard
12. Toyota Camry


Uang ditemukan dari penggeledahan :

1. Rp 300 juta, disembunyikan di belakang lukisan di dalam rumah.
2. Rp 700 juta, disembunyikan di dalam mobil ajudan.

Uang ditemukan dari penelusuran rekening :
1. Rp 3 miliar dari beberapa rekening bank.
2. Rp 100 miliar dari beberapa rekening bank


(cnnindonesia.com)






Source link



Posting Komentar

 
Top