0



Luhut Binsar Panjaitan
Luhut Binsar Panjaitan. Photo: Global Indonesia Voice

Berita Metropolitan.com – Di bawah kendali Luhut Pandjaitan, Kementerian Koordinator Kemaritiman memutuskan untuk melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Pantai Utara, Jakarta. Reklamasi Pulau G sempat dihentikan di era Rizal Ramli karena dinilai banyak melanggar aturan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) bahkan sempat berseteru dengan Rizal karena penghentian proyek reklamasi itu. Namun di tengah hiruk pikuk itu, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mencopot Rizal Ramli digantikan oleh Luhut.


Kini Luhut meyakini bahwa proyek di pulau G itu sudah layak untuk dilanjutkan. Bahkan menurut dia, semua aturan telah dipenuhi oleh pengembang dalam hal ini PT Agung Podomoro Land.


“Semua sampai sekarang sudah beres, amdal sudah. Ada beberapa surat yang harus mereka selesaikan. Saya kira selesai dalam beberapa waktu ke depan,” kata Luhut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).


Luhut mengatakan, syarat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Amdal juga telah dipenuhi pengembang.


“Semua persyaratan yang diminta Kementerian LHK kepada pengembang untuk dipenuhi itu mereka penuhi sesuai jadwal waktu yang ada,” terangnya.


Keputusan pemerintah melanjutkan proyek reklamasi pulau G rupanya bikin panas salah satu politisi PDIP di DPR, Ono Surono. Bahkan, anggota Komisi V DPR ini tak segan menyebut pemerintah lebih mementingkan pengusaha ketimbang rakyat kecil.


Menurutnya, proses hukum yang diajukan nelayan soal reklamasi belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Karena pemerintah provinsi DKI Jakarta masih mengajukan banding ke tingkat dua di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Sementara pemerintah telah melanjutkan proyek ini.


“Pemerintah harusnya hormati hukum yang ada di negara ini. Saya melihat pemerintah yang sudah buat wacana reklamasi dijalankan ini adalah bentuk intervensi terhadap proses hukum karena sekarang ini belum inkracht karena ada proses banding,” kata Ono di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).


Ono juga mengecam keputusan tersebut. Dia menilai, pemerintah kurang cermat dalam melihat kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang ditimbulkan dari proyek reklamasi. Menurut dia, pemerintah hanya untungkan pengusaha ketimbang pikirkan nasib rakyat kecil, dalam hal ini nelayan.


“Amdal yang dilakukan seyogyanya untuk kepentingan orang banyak, bukan untuk menguntungkan pengusaha. Kita ketahui bahwa jika reklamasi teluk Jakarta dilakukan maka akan terjadi nelayan yang kehilangan pekerjaannya,” ujar Ono.


“Amdal yang selama ini menjadi dasar kan. Dari awal saya sampaikan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan di mana amdalnya harus amdal pusat karena DKI masuk kawasan strategis nasional,” jelasnya. (Sumber: Merdeka.com)



Source link



Posting Komentar

 
Top