0

Jakarta, Berita Metropolitan – Anggota DPD RI Muh Asri Anas menyatakan akan menginvestigasi terkait OTT yang dilakukan KPK terhadap salah satu anggota DPD RI. Investigasi dilakukan karena menurutnya penangkapan tersebut penuh dengan keganjilan.



“Kami juga terus melakukan investigasi, apapun ini pasti akan masuk ke ranah hukum, misalnya investigasi kami itu kok ujug-ujug ada pengusaha datang tengah malem. Jadi pengusaha ini datang jam 11 malam,” kata Asri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pusat, Sabtu (17/9).


Dia mengatakan bahwa DPD kemudian akan terus mencari informasi. Lanjut dia, investigasi dilakukan terhadap pengusaha yang ditangkap. 

Dia menyatakan, sang pengusaha sudah akan pulang dengan membawa bingkisan, dan Irman Gusman menolak.

“Investigasi kamipun mengatakan bahwa, pak Irman enggak pernah mau menerima suap, pengusahanya yang datang menghampiri. membawa bingkisian, ya duitlah ya, saya pikir ini bisa jadi sebuah jebakan,” tegasnya.

Keterangan Pengacara Keluarga Irman Gusman

Kasus yang menyeret Ketua DPD Irman Gusman dianggap memiliki kejanggalan. Sebab, nilai uang yang diberikan Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto (XSS) kepada Irman Gusman, Rp100 juta, dianggap terlalu kecil.

‎”Kalau angka segitu (Rp100 juta) buat saya tanda tanya,” ujar ‎penasihat hukum keluarga Irman Gusman, Tommy Singh, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/16) malam. 

Terlebih, Irman Gusman seringkali membawa uang sekitar Rp100 juta dalam tas. ‎”Saya pikir secara material kasus ini buat saya sedikit lucu. Angkanya kecil sekali, bukan kelas pak Irman lah,” ujarnya.

Irman dan istri tak mengetahui isi bungkusan yang diberikan XSS.

‎”Bahkan menurut keluarga, tidak tahu apa isi bingkisannya. ‎Setelah dia pergi, dan masuk petugas baru diketahui ini ada uang. Pak Irman sesungguhnya enggak tahu ada apa di bingkisan itu.”

‎Maka itu, kasus yang menjerat kliennya itu dianggap memiliki kejanggalan. “Memang ada sedikit kejanggalan juga. Bungkusan ditaruh dan nilainya seberapa mungkin mohon maaf sajalah,” pungkasnya.

Harta Kekayaan Irman Gusman

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses di situs http://acch.kpk.go.id, total kekayaan Irman sebesar Rp 31.905.399.714 dan 40.995 dolar AS.

Harta Irman terdiri dari harta tidak bergerak berupa dua unit tanah dan bangunan di Tangerang dengan total nilai Rp 6.527.436.000.
Kemudian, harta bergerak yang dilaporkan berupa alat transportasi senilai Rp 1.527.582.000.

Sementara nilai logam mulia, batu mulia, dan barang antik milik Imran yang dilaporkan senilai Rp 1.732.620.000.

Ada pula surat berharga berupa investasi yang dimiliki Irman sejak tahun 1994 hingga 2001 senilai Rp 14.950.943.000.

Terakhir, giro dan setara kas lain dari warisan dan hasil sendiri sebesar Rp 7.166.818.714 dan 40.995 dolar AS. [src/trc]

Source link



Posting Komentar

 
Top