Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso menempati blok khusus di Lapas Klas II A Kota Yogyakarta. |
Berita Metropolitan – Anggota Komisi I DPR Zainuddin Amali menentang
rencana barter antara terpidana hukuman mati kasus narkoba Mary Jane,
dengan sekitar 700 Calon Jemaah Haji Indonesia yang telah berada di
Mekkah, tapi berangkat pakai paspor palsu Filipina.
Ini disampaikan Amali, menanggapi usulan barter yang ditawarkan Presiden
Filipina Rodrigo Duterte kepada Presiden Joko Widodo, di sela-sela
pertemuan negara-negara G20 di Hangzhou, Tiongkok, sebagaimana diungkap
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Dikatakan Amali, seharusnya kalaupun mau menempuh kebijakan barter maka
tingkat pelanggaran hukumnya harus sama. Bukan seperti Mary Jane dengan
ratusan JCH Indonesia yang jadi korban dari biro perjalanan haji dan
keimigrasian.
“Proses di jemaah haji kita adalah penyalahgunaan keimigrasian. Beda
dengan narkoba. Jadi tidak perlu dibarter,” tegas Amali di kompleks
Parlemen Jakarta, Kamis (8/9).
Karena itu, politikus Golkar ini meminta Presiden memikirkan tawaran
Duterte secara matang dan hati-hati. Jokowi, katanya, punya tim yang
lengkap untuk dimintai masukan.
“Saya enggak yakin Pak Jokowi akan menuruti itu, karena ini hal yang
berbeda. Biarlah hukum berjalan. Kalau ini kan hukuman mati, kalau yang
di sana kan masalah paspor,” pungkasnya.(jpnn)
Source link
Posting Komentar