0







 


Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso menempati blok khusus di Lapas Klas II A Kota Yogyakarta.

Berita Metropolitan – Anggota Komisi I DPR Zainuddin Amali menentang

rencana barter antara terpidana hukuman mati kasus narkoba Mary Jane,

dengan sekitar 700 Calon Jemaah Haji Indonesia yang telah berada di

Mekkah, tapi berangkat pakai paspor palsu Filipina.



Ini disampaikan Amali, menanggapi usulan barter yang ditawarkan Presiden

Filipina Rodrigo Duterte kepada Presiden Joko Widodo, di sela-sela

pertemuan negara-negara G20 di Hangzhou, Tiongkok, sebagaimana diungkap

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.



Dikatakan Amali, seharusnya kalaupun mau menempuh kebijakan barter maka

tingkat pelanggaran hukumnya harus sama. Bukan seperti Mary Jane dengan

ratusan JCH Indonesia yang jadi korban dari biro perjalanan haji dan

keimigrasian.



“Proses di jemaah haji kita adalah penyalahgunaan keimigrasian. Beda

dengan narkoba. Jadi tidak perlu dibarter,” tegas Amali di kompleks

Parlemen Jakarta, Kamis (8/9).



Karena itu, politikus Golkar ini meminta Presiden memikirkan tawaran

Duterte secara matang dan hati-hati. Jokowi, katanya, punya tim yang

lengkap untuk dimintai masukan.



“Saya enggak yakin Pak Jokowi akan menuruti itu, karena ini hal yang

berbeda. Biarlah hukum berjalan. Kalau ini kan hukuman mati, kalau yang

di sana kan masalah paspor,” pungkasnya.(jpnn)






Source link



Posting Komentar

 
Top