0

Jakarta, Berita Metropolitan – Komitmen pemberantasan korupsi di partai Demokrat sepertinya hanya wacana. Buktinya, partai yang dikomandoi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu masih mengeluarkan rekomendasi terhadap calon walikota Kendari, Muhammad Zayat Kaimoeddin alias Derik.




Dia dinilai pernah tersandung kasus korupsi proyek peningkatan mutu SLTP di Dinas P dan K Sultra pada tahun 2003.

Muhammad Endang yang dikonfirmasi membenarkan adanya rekomendasi terhadap Derik. Selain Derik, rekomendasi semua calon Partai Demokrat di Sultra sudah tuntas.

Semua pasangan calon masing-masing sudah mengantongi rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekretaris Jenderal Hinca Pandjaitan. 

Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan dan Ketua Bidang Komunikasi Publik, DPP Partai Demokrat, Imelda Sari, belum mengetahui informasi tersebut, dan tidak berkomentar banyak soal calon walikota Kendari yang akan diusung partai berlambang Mercy tersebut. 

Dia beralasan, pemberian rekomendasi akan disampaikan kepada media.

Ketua LAKRI (Lembaga Anti Korupsi) Sulawesi Tenggara, Johny David menyesalkan keluarnya SK rekomendasi Demokrat yang mengusung napi koruptor di pilkada serentak. 

Demokrat, seharusnya memilih kader yang bersih dari kasus hukum, termasuk korupsi. Caranya, dengan melakukan revisi surat rekomendasi yang telah dikeluarkan. Apalagi menurutnya, SBY memiliki komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebelumnya dalam putusan kasasi di Mahkamah Agung No 907 K/Pid/2004, Muhammad Zayat alias Derik, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan dijatuhi hukuman pidana 2 tahun dan denda Rp 50 juta serta membayar uang pengganti sebesar Rp 365 juta, terkait korupsi proyek peningkatan mutu SLTP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra pada tahun 2003. [src/trc/rmol]

Source link



Posting Komentar

 
Top