Berita Metropolitan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Ketua DPD RI, Irman Gusman di dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) mengenai dugaan kasus suap.
Walau sudah ditangkap, Irman Gusman diketahui telah berupaya untuk melakukan pembelaan terhadap penangkapannya itu.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menjelaskan bahwa sebaiknya untuk pembelaan dilakukan di pengadilan saja.
KPK.
KPK menegaskan bahwa mereka tak pernah melakukan sesuatu hal dengan secara tiba-tiba tanpa ada bukti yang kuat serta penyelidikan terlebih dahulu.
“Biar diselesaikan di pengadilan nanti. Tapi satu yang perlu saya sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada perubahan signifikan di negara kita tentang bagaimana untuk tidak korupsi,” tegas Saut dikutip Berita Metropolitan.
Ia menuturkan bahwa dari awal, kasus ini telah masuk ke dalam radar soal ketahanan pangan mengenai gula bulog.
Segala bentuk korupsi dan suap harus bisa dihentikan secara menyeluruh karena rakyat Indonesia telah lama menderita.
“Berhentilah, atau kita bisa lebih kejam lagi,” tukasnya.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya mengajak semua masyarakat Indonesia agar bisa menghentikan tindak pidana korupsi.
“Pada kesempatan yang baik ini, saya juga menegaskan sekali lagi stop korupsi. Sudah titik, untuk siapa pun,” tegas Jokowi.
Jokowi Stop Korupsi.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan menghormati penegakan hukum yang sudah diperjuangkan oleh KPK.
“Saya meyakini bahwa KPK dalam menangani sesuai dengan kewenangannya itu sangat-sangat profesional,” tegas Jokowi.
Penulis: Gerry
Source link
Posting Komentar