Berita Metropolitan – Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir, Usman Hamid
mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan TPF bisa disimpulkan bahwa
pembunuhan Munir merupakan akibat dari sebuah pemufakatan jahat dari
orang-orang yang memegang kekuasaan pada saat itu.
Menurut Usman, Munir dibunuh karena dianggap selalu memberikan kritik
terhadap pemerintah dalam hal demokrasi, hak asasi manusia dan
reformasi sektor keamanan.
“Kesimpulan utama dari TPF adalah pembunuhan munir merupakan sebuah
pemufakatan jahat dari orang-orang yang memiliki kekuasaan saat itu.
Munir dibunuh karena kerap mengkritik pemerintah,” ujar Usman saat
ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2016).
Usman menuturkan, kesimpulan TPF kasus Munir tersebut juga dikuatkan
oleh majelis halim saat persidangan Pollycarpus pada 2006 yang menilai
pembunuhan munir adalah sebuah konspirasi.
Dalam amar putusannya, majelis hakim juga berpendapat bahwa
Pollycarpus masih banyak menyimpan fakta-fakta yang tidak diungkapkan
dalam persidangan.
Sementara itu pada tahun 2008, saat Mahkamah Agung memvonis
Pollycarpus dengan hukuman 20 tahun penjara, mengatakan motif pembunuhan
Munir tidak bisa dipastikan. Namun, ada kemungkinan pembunuhan Munir
dilatarbelakangi urusan politik.
Usman menuturkan saat itu MA berpendapat Munir dibunuh karena terlalu
banyak mengkritik kebijakan Pemerintah dan dianggap membahayakan
Pemerintah.
“Saat memvonis Pollycarpus, MA berpendapat munir dibunuh dianggap
membahayakan pemerintah. Sayangnya 6 tahun kemudian justru Pollycarpus
menghirup udara bebas,” kata Usman.
Usman juga menyebut ada keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN)
dalam kasus pembunuhan Munir. Pasalnya, pada tahun 2008 polisi juga
sempat menahan mantan Deputi V BIN dan mantan Danjen Kopassus Muchdi
Purwopranjono.
Dalam persidangan, kata Usman, yang jaksa penuntut umum mendakwa
Muchdi menggerakkan Pollycarpus untuk membunuh Munir dengan motif balas
dendam.
Bagi jaksa, Muchdi telah sakit hati akibat pengungkapan kasus penculikan oleh Munir yang mengakibatkan Muchdi dicopot dari jabatan Danjen Kopassus.
“Jadi sebenarnya sampai di titik itu perkaranya terang, faktanya juga ada. Karena itu Presiden Joko Widodo punya kesempatan untuk menuntaskan kasus Munir,” ungkap dia. (kompas.com)
Source link
Posting Komentar