0













Berita Metropolitan – Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir, Usman Hamid

mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan TPF bisa disimpulkan bahwa

pembunuhan Munir merupakan akibat dari sebuah pemufakatan jahat dari

orang-orang yang memegang kekuasaan pada saat itu.



Menurut Usman, Munir dibunuh karena dianggap selalu memberikan kritik

terhadap pemerintah dalam hal demokrasi, hak asasi manusia dan

reformasi sektor keamanan.





“Kesimpulan utama dari TPF adalah pembunuhan munir merupakan sebuah

pemufakatan jahat dari orang-orang yang memiliki kekuasaan saat itu.

Munir dibunuh karena kerap mengkritik pemerintah,” ujar Usman saat

ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2016).





Usman menuturkan, kesimpulan TPF kasus Munir tersebut juga dikuatkan

oleh majelis halim saat persidangan Pollycarpus pada 2006 yang menilai

pembunuhan munir adalah sebuah konspirasi.





Dalam amar putusannya, majelis hakim juga berpendapat bahwa

Pollycarpus masih banyak menyimpan fakta-fakta yang tidak diungkapkan

dalam persidangan.







Sementara itu pada tahun 2008, saat Mahkamah Agung memvonis

Pollycarpus dengan hukuman 20 tahun penjara, mengatakan motif pembunuhan

Munir tidak bisa dipastikan. Namun, ada kemungkinan pembunuhan Munir

dilatarbelakangi urusan politik.





Usman menuturkan saat itu MA berpendapat Munir dibunuh karena terlalu

banyak mengkritik kebijakan Pemerintah dan dianggap membahayakan

Pemerintah.





“Saat memvonis Pollycarpus, MA berpendapat munir dibunuh dianggap

membahayakan pemerintah. Sayangnya 6 tahun kemudian justru Pollycarpus

menghirup udara bebas,” kata Usman.





Usman juga menyebut ada keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN)

dalam kasus pembunuhan Munir. Pasalnya, pada tahun 2008 polisi juga

sempat menahan mantan Deputi V BIN dan mantan Danjen Kopassus Muchdi

Purwopranjono.







Dalam persidangan, kata Usman, yang jaksa penuntut umum mendakwa

Muchdi menggerakkan Pollycarpus untuk membunuh Munir dengan motif balas

dendam.





Bagi jaksa, Muchdi telah sakit hati akibat pengungkapan kasus penculikan oleh Munir yang mengakibatkan Muchdi dicopot dari jabatan Danjen Kopassus.





“Jadi sebenarnya sampai di titik itu perkaranya terang, faktanya juga ada. Karena itu Presiden Joko Widodo punya kesempatan untuk menuntaskan kasus Munir,” ungkap dia. (kompas.com)






Source link



Posting Komentar

 
Top