Berita Metropolitan.com, Jakarta – Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin menggunakan fasilitas negara untuk kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Tudingan itu didasari karena Basuki atau Ahok tak ingin cuti kampanye dan mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
“Sudah pasti memanfaatkan fasilitas negara. Nanti gimana membedakannya antara dia (Ahok) sedang bekerja atau berkampanye, kan kesehariannya selama 24 jam, fungsi gubernur kan melekat buat dia,” ujar Sandiaga, di Palmerah, Jakarta, Rabu (31/8/2016) malam.
Sandiaga menambahkan, jika petahana cuti saat mengikuti kampanye tidak akan bisa memanfaatkan fasilitas negara. Menurut dia, UU Pilkada telah mengantisipasi agar petahana tidak dapat menyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.
“Kalau dia cuti kan dia tidak bisa gunain fasilitas negara, itu kan lebih fair. Undang-Undang itu dibuat untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan,” ucapnya.
Ia menuturkan, jika nantinya MK mengabulkan uji materi Ahok maka hal itu merupakan sebuah kemunduran. Sandiaga pun mempertanyakan konsistensi Ahok karena pada Pilkada DKI 2012 lalu mengkritisi petahana harus cuti, tetapi sekarang malah menentang kewajiban petahana cuti.
“Buat saya itu seperti kemunduran bukan hanya untuk dia tapi seluruh Indonesia. Saya serahkan pada proses hukum. Tapi, dari kacamata saya itu tidak fair, dia tahun 2012 mengkritisi ini tapi sekarang dia melakukannya,” kata Sandiaga. (Sumber: Kompas.com).
LIKE DAN SHARE
Source link
Posting Komentar