0









Video mahasiswa UI yang menolak memilih Ahok. Dok: Facebook Infopilkada DKI





Berita Metropolitan 

Pihak Universitas Indonesia menegaskan, video mahasiswanya, Boby Febrik

Sedianto, yang mengimbau untuk menolak memilih Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada 2017, tidak berkaitan dengan kampus. 

Video dari Gerakan Mahasiswa (Gema) Pembebasan UI itu disebut tidak mengatasnamakan kampus.

“Video tersebut merupakan bentuk tindakan yang tidak mengindahkan

etika kegiatan akademik pada umumnya dan tata tertib kehidupan kampus

pada khususnya,” kata Kepala Humas UI Rifelly Dewi Astuti dalam

keterangannya, Jakarta, Selasa (6/9/2016).



Video itu dianggap melanggar Pasal 8 Ketetapan Majelis Wali Amanat

Universitas Indonesia No 008/SK/MWA-UI/2004 tentang Tata Tertib

Kehidupan Kampus UI.



Dalam pasal itu disebutkan bahwa warga UI dilarang melakukan

diskriminasi atas dasar agama, ras, etnisitas, jender, orientasi

seksual, orientasi politik, dan cacat fisik.



Menurut dia, Boby tengah dipanggil oleh pihak Kampus UI untuk dimintai keterangan terkait tujuan pembuatan video tersebut.



Pihak UI juga menegaskan bahwa Gema Pembebasan UI bukanlah lembaga resmi UI.



“Tidak diperkenankan untuk menggunakan nama, logo, dan atribut UI,” kata Rifelly.



Sebagai institusi pendidikan, UI menghormati hak individu dan

kebebasan pendapat bagi setiap sivitas akademika. Namun, penggunaan hak

itu harus sesuai dengan tata tertib UI.



“Kami juga mengajak segenap sivitas akademika UI untuk senantiasa

menjaga netralitas institusi pendidikan kita dan bersama menjaga kampus

UI agar bebas dari segala bentuk politik praktis,” kata Rifelly.


Video seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama

Boby Febry Krisdiyanto yang berorasi di depan rektorat UI menolak Basuki

T Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI viral di medsos. Kini, Boby

meminta maaf kepada pihak kampus dan telah menyesali perbuatannya.

Dalam

surat pribadinya yang beredar di kalangan wartawan, Selasa (6/9/2016),

Boby meminta maaf kepada pimpinan kampus dalam hal ini Rektor dan

seluruh sivitas akademika UI. Surat tersebut juga dibubuhi materai Rp

6.000.


“Saya menyatakan menyesal dengan telah beredarnya video

bertajuk “Gema Pembebasan UI Tolak Ahok” yang menampilkan saya dengan

jaket almamater UI berorasi di Gedung Rektorat UI. Saya mengakui

kekeliruan yang telah saya lakukan karena menggunakan properti UI tanpa

izin pihak universitas dan isi orasi menyebabkan keresahan khususnya

pada seluruh sivitas akademika Universitas Indonesia dan masyarakat pada

umumnya,” kata Boby dalam suratnya yang ditujukan untuk Rektor UI.


Mahasiswa

pascasarjana Fakultas Ilmu Keperawatan ini berjanji tidak akan

mengulangi kesalahan yang sama pada kemudian hari. Ia mengaku meminta

maaf tanpa ada paksaan dari pihak manapun.


“Oleh karena itu saya

mohon maaf kepada pimpinan Universitas Indonesia atas perbuatan tidak

menyenangkan yang telah saya lakukan dan berjanji untuk tidak mengulangi

perbuatan hal tersebut di atas,” lanjut Boby.


Sebelumnya, pihak UI sendiri memang telah menegaskan sikap Boby tersebut bukanlah sikap dari UI.


“UI

ini dari dulu sebagai kampus dengan lingkungan akademis, kami tidak

pernah beraliansi dengan satu parpol atau satu golongan,” jelas Kepala

Humas UI, Rifelly Dewi Astuti, Senin (5/9/201.


Berikut isi lengkap surat Boby kepada Rektor UI:





 

Kepada Yth Depok, 6 September 2016
Rektor Universitas Indonesia
Gedung PAUI


Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini


Nama : Boby Febry Krisdiyanto
NPM : 1506706931
Jurusan : Magister Keperawatan
Fakultas : Ilmu Keperawatan


menyatakan

menyesal dengan telah beredarnya video bertajuk “Gema Pembebasan UI

Tolak Ahok” yang menampilkan saya dengan jaket almamater UI berorasi di

Gedung Rektorat UI. Saya mengakui kekeliruan yang telah saya lakukan

karena menggunakan properti UI tanpa izin pihak universitas dan isi

orasi menyebabkan keresahan khususnya pada seluruh sivitas akademika

Universitas Indonesia dan masyarakat pada umumnya.


Oleh karena

itu saya mohon maaf kepada pimpinan Universitas Indonesia atas perbuatan

tidak menyenangkan yang telah saya lakukan dan berjanji untuk tidak

mengulangi perbuatan hal tersebut di atas.


Demikian permohonan maaf ini dibuat tanpa paksaan dan dari pihak manapun juga.(kompas & tempo)


Lihat videonya:  



 





Source link



Posting Komentar

 
Top