0







 


Putra mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau lebih

dikenal Tommy Soeharto, menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib

Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy

melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak

atau Tax Amnesty.

Berita Metropolitan — Putra Presiden ke-2 RI Soeharto, Tommy

Soeharto, menyambangi Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar di Jalan

Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016).


Saat ditanya wartawan soal kehadirannya di kantor pajak, pemilik nama

langkap Hutomo Mandala Putra itu mengungkapkan tujuannya untuk

mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.



“Hari ini, saya berkunjung ke kantor pajak untuk mendapatkan program tax amnesty, dapat surat dari pajak, mulai dari pelaporan tax amnesty saya. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar,” ujar Tommy.



Putra mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau lebih

dikenal Tommy Soeharto, menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib

Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy

melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak

atau Tax Amnesty.



 


Putra mantan Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau lebih

dikenal Tommy Soeharto, menjawab pertanyaan wartawan di Kanwil Wajib

Pajak Besar Gedung Sudirman, Jakarta, Kamis (15/9/2016). Tommy

melaporkan hartanya dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak

atau Tax Amnesty.


Ia

mengaku, aset yang ia laporkan didominasi aset-aset yang berada di luar

negeri. Namun, Tommy menutup rapat-rapat besarnya harta-hartanya itu.

Meski begitu, ia mengatakan akan membawa pulang harta di luar negeri ke Indonesia.



Sebelum ikut tax amnesty, Tommy mengaku sempat ragu. Namun,

setelah Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak memberikan

penjelasan, keraguan itu luntur.



Menurut Tommy, selain membuka kesempatan melaporkan harta-harta yang tidak tercatat, tax amnesty merupakan program yang bermanfaat bagi negara.



“Ini program baik dan menguntungkan, tidak hanya pemerintah dan

negara, tetapi juga wajib pajak itu sendiri untuk jangka panjang

pengembangan proyek-proyeknya,” kata dia.(kompas.com)






Source link



Posting Komentar

 
Top