Berita Metropolitan – Anda yang membuat e-KTP dan mengalami kendala dipersilakan
mengadu. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif memberi nomor HP aduan.
Masyarakat dipersilakan mengirim SMS atau Whatsapp ke nomor tersebut.
“Nomor
WA pengaduan 081326912479, silakan ditulisan nama nomor NIK, kabupaten
dan kota dan nomor HP yang bisa dihubungi,” urai Zudan, Selasa
(23/8/2016).
Zudan menyampaikan nomor itu juga dipantau langsung
oleh dirinya. Dia terkadang menjawab langsung aduan, atau juga ada
stafnya yang menjawab.
Zudan menjamin aduan akan diproses dan disampaikan ke kepala Disdukcapil. “Saya langsung menghandel,” tegas dia.(detik.com)
Source link
Posting Komentar