0









Berita Metropolitan – Anda yang membuat e-KTP dan mengalami kendala dipersilakan

mengadu. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif memberi nomor HP aduan.

Masyarakat dipersilakan mengirim SMS atau Whatsapp ke nomor tersebut.


“Nomor

WA pengaduan 081326912479, silakan ditulisan nama nomor NIK, kabupaten

dan kota dan nomor HP yang bisa dihubungi,” urai Zudan, Selasa

(23/8/2016).


Zudan menyampaikan nomor itu juga dipantau langsung

oleh dirinya. Dia terkadang menjawab langsung aduan, atau juga ada

stafnya yang menjawab.


Zudan menjamin aduan akan diproses dan disampaikan ke kepala Disdukcapil. “Saya langsung menghandel,” tegas dia.(detik.com)






Source link



Posting Komentar

 
Top