0







 


Rohadi usai mengikuti sidang dakwaan

Berita Metropolitan – Rohadi kini memiliki 17 mobil, rumah sakit, proyek real

estate, kapal hingga water park. Tapi siapa nyana, Rohadi dulunya

tinggal di rumah petak di Rawa Bebek, Bekasi.


“Rohadi

pindah ke sini awal tahun 90-an,” kata Ketua RT 3 Kelurahan Kota Baru,

Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Mikun Prayitno (58)

saat berbincang dengan detikcom di rumahnya, Rabu (7/9/2016).

Rohadi

pindah dari Indramayu dan tinggal di rumah petak itu karena ia diterima

menjadi sipir penjara di Salemba. Kala itu, tidak ada kekayaan yang

menonjol dari seorang Rohadi muda.


“Dia pulang pergi memakai baju sipir, nebeng temannya naik sepeda motor. Dia tidak punya kendaraan,” tutur Miskun.



Untuk

mencapai rumah itu, tamu harus melewati Jalan Raya Kalibaru, Bekasi.

Setelah itu berhenti di sebuah gapura yang lebar jalan sekitar 1,5

meter. Bagi yang membawa mobil harus ditinggal di tepi jalan. Dari jalan

raya, tamu harus berjalan kaki di jalan yang berkelok-kelok itu.
Setelah

300 meter berjalan, tamu masih harus jalan kaki ke arah rumah Rohadi

lewat gang yang lebih kecil dan hanya bisa dilalui pejalan kaki.

 





“Dulu ngontrak, tapi kemudian dibeli,” cerita Miskun.



Rumah

Rohadi itu ada di ujung gang. Kala itu, rumah petak itu sangat

sederhana dan baru ditembok dan ditingkat setelah kehidupan Rohadi mulai

berubah.

“Saya awalnya tidak menyangka kalau Rohadi yang muncul

di tv itu tetangga lama saya. Tapi saya yakin itu Rohadi yang dulu

tinggal di sini karena saya menerima surat dari KPK untuk panggilan

praperadilan. Ternyata alamat KTP-nya masih di sini,” kata istri Miskun,

Suparti (55).



Kehidupan

Rohadi perlahan membaik saat ia diterima sebagai pegawai pengadilan dan

bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

“Dia pindah dari sini tahun 2003,” cerita Suparti.


Bila

dulu Rohadi tinggal di rumah petak nan sederhana, kini ia malah tinggal

di rumah tahanan KPK. Pangkalnya, Rohadi menerima suap dari pengacara

Saipul Jamil, Berthanatalia untuk mengkondisikan putusan Saipul Jamil.

Siapa

nyana, dari penangkapan itu, KPK mengembangkan kasus dan menemukan

berbagai kejanggalan atas kekayaannya. Untuk membuktikan keyakinannya,

KPK mengenakan Rohadi dengan pasal pencucian uang. Sejumlah aset telah

disita dan diamankan KPK. 



Tiga Kali Mencoba Bunuh Diri


Dahulu panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN

Jakut), Rohadi, hidup bergelimang harta. Setelah tersandung suap kakak

pedangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, PNS tajir ini depresi mendekam di Rutan KPK.


Rohadi

tercatat berstatus pegawai di PN Jakut sejak awal tahun 1990. Perlahan,

kekayaanya berkembang pesat hingga kini memiliki rumah sakit, 17 mobil,

proyek real estate, kapal hingga water park.


Hidup manis yang

dijalani Rohadi seakan berakhir. Rohadi ditangkap KPK saat menerima

segepok uang dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia. Uang itu

rencananya akan dikirim ke majelis hakim yang menangani perkara Saipul

Jamil.


Dia lalu duduk di kursi pesakitan. Rohadi didakwa Jaksa

Penuntut Umum pada KPK Kresno Anto Wibowo menerima duit Rp 50 juta dari

Samsul. Uang ini dimaksudkan untuk mengurus pengaturan majelis hakim

kasus pencabulan Saipul Jamil yang disidangkan di PN Jakut. Selain itu,

pria yang mantan tukang bakso ini disangka menerima gratifikasi, dan pencucian uang.


Dililit

3 perkara itu, Rohadi tertekan dan pernah tiga kali melakukan percobaan

bunuh diri di Rutan KPK mulai dari makan dua sendok sehari hingga

mencoba loncat dari lantai 9 Rutan KPK.(detik.com)






Source link



Posting Komentar

 
Top