0









Berita Metropolitan – Mabes Polri membenarkan bila hasil tes narkoba

yang diambil dari penyanyi Reza Artamevia berubah. Bila sebelumnya hasil

tes Reza yang teseret dalam pesta narkoba yang digelar Gatot Brajamusti

itu positif kini jadi negatif.


“Tes pertama positif, tes kedua negatif. (Ini terjadi) kalau sudah

lewat 3×24 jam, apalagi (Reza) banyak minum air putih. Makanya dia cukup

direhabilitasi saja dan tidak cukup bukti untuk jadi tersangka,” kata

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar saat dikonfirmasi Jumat (2/9).



Sebelumnya, saat ditanya pada Selasa (30/8) kemarin, Boy mengatakan

jika hasil urin Reza dan beberapa orang lain yang dibekuk bersama dengan

Gatot-Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)-dinyatakan

positif.



Sedangkan dua orang lain yang tetap positif narkoba adalah Gatot dan

istrinya Dewi Aminah. Mereka semua ditangkap polisi di kamar 1100, Hotel

Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Minggu

(28/8).



Khusus untuk Gatot, selain dijadikan tersangka penyalahgunaan

narkoba, Gatot juga dijerat dengan UU Darurat 12/1951 karena dirumahnya

ditemukan amunisi dan senjata api berbagai jenis.



Tak berhenti disini, Gatot yang dikenal sebagai guru spiritual artis

itu juga dikenakan UU nomor 5/1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan

Ekosistemnya.



Itu karena dirumahnya didapati seekor harimau sumatera yang sudah di offset (diawetkan) dan seekor burung elang jawa.



Untuk penyimpanan amunisi dan senpi diserahkan penanganannya kepada

Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan untuk pidana perlindungan Satwa

diserahkan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.



Saat ini Gatot dan istrinya masih di proses di Polda NTB.(beritasatu.com)






Source link



Posting Komentar

 
Top