0




Berita Metropolitan.com, Pekanbaru – Ramai beredar di media sosial, foto kongkow jajaran Polda Riau dengan bos perusahaan sawit. Tentu saja soal ini membuat heboh, apalagi perusahaan sawit itu pernah ditangani Polda Riau. Namun Pihak Polda menyebut, pertemuan dengan pengusaha itu tidak terkait kasus kebakaran lahan.



Dalam foto yang beredar di wartawan di sana terlihat Kombes Rivai Sinambela sebagai Dir Reskrimsus Polda Riau. Ada lagi Dir Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan, dan Kombes Hendra dari Paminal Div Prompam Mabes Polri. Dalam foto itu, ada bos dari PT Andika Pratama Sawit Lestari (APSL) perusahaan perkebunan sawit.



Satu sisi, perusahaan kebun sawit ini dalam kondisi pernah disoal polisi terkait kebakaran lahan termasuk penyerobotan kawasan hutan untuk dijadikan kebun sawit.



Kemunculan foto inipun lantas menyebar ke sejumlah kalangan termasuk wartawan. Para aktivis lingkungan dan mahasiswa juga mempersoalkan kemunculan foto tersebut di media sosial, Jumat (2/9/2016).



Terkait hal itu, Polda Riau pun lantas menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi kemunculan ‘Foto Kongkow’ tersebut.



Direkrimum Polda Riau, Kombes Surawan pun angkat bicara. Dalam jumpa pers didampingi Kabid Propram Polda Riau, AKBP Pitoyo Agung, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo dan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Toni Hermawan.



“Pertemuan itu bukan disengaja. Pertemuan itu berada di lantai 7 lounge hotel Grand Central Pekanbaru. Kami datang ke hotel itu karena ingin koordinasi dengan Paminal Mabes Polri Kombes Hendra terkait kasus penyidikan perusahaan Meranti,” kata Surawan.



Dia menyebutkan, dalam pertemuan dengan tim Mabes Polri untuk membicangkan masalah anev (analisis dan evaluasi) terkait penyidikan anggota Polres Meranti.



“Waktu itu saya bawa Kasubdit 2 dan 3 bertemu Paminal Mabes Polri. Terus saya telepon Direskrimsus (Kombes Rivai) dan Kapolresta Pekanbaru untuk bergabung. Karena kami sama-sama satu letting dengan Paminal Mabes Polri. Pertemuan dengan Paminal Mabes itu saya yang memprakarsainya. Karena rekan kami (Paminal) menginap di hotel itu,” kata Surawan.



Tanpa sengaja, lanjut Surawan, pihak pemilik hotel bertemu. Pihak hotel mengajak untuk pindah tempat duduk. Saat pindah duduk, di sana ada pihak PT APSL, ada pengusaha HP dan pengusaha showroom.



“Jadi kami tidak sengaja bertemu di sana. Karena pemilik hotel mengajak berfoto, ya sudah kami berfoto saja. Kami bertemu bukan mengurusi soal perusahaan pembakar lahan. Lagian kami di umum tidak mengurusi persoalan kebakaran lahan,” kata Surawan.



Dalam foto terlihat di meja pertemuan ada minuman keras. “Ah biasalah itu. Tapi itu bukan minuman kami, karena kami yang pindah ke meja mereka,” kata Surawan.



Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo menegaskan, bahwa PT APSL tidak termasuk dalam 15 perusahaan yang di SP3-kan.



“Ini yang perlu kami luruskan, bahwa PT APSL tidak termasuk perusahaan yang di SP3kan. Jadi jangan keliru dulu,” kata Guntur.



PT APSL adalah perusahaan perkebunan sawit. Soal kebakaran lahan, Kasubdit IV Ditreskrimsus, AKBP Hariwiawan Harun mewakili Dir Reskrimsus Kombes Rivai Sinambela menjelaskan, bahwa PT APSL terkait kebakaran lahan masih dilakukan penyelidikan.



“Memang ada 800 ha kebun sawit perusahaan terbakar, bukan dibakar ya. Karena kebun sawit itu sudah panen,” kata Hariwiawan.



Kawasan perusahaan terbakar, lanjut Hariwiawan, merupakan rembetan dari luar. “Ini masih kita kembangkan untuk penyelidikan,” kata Hariwiawan.



Hariawan menjelaskan, pada tahun 2014 lalu, pihak perusahaan dijadikan tersangka dalam kasus penyerobotan lahan kawasan hutan.



“Kasus penyerobotan kawasan hutan itu, direktur PT APSL sudah divonis 6 bulan. Tapi pihak perusahaan melakukan banding. Pasalnya yang diterapkan, pihak perusahaan membuka kebun sawit di status kawasan hutan,” kata Hariwiawan. (Sumber: detik.com).



Source link



Posting Komentar

 
Top