0









Berita Metropolitan – Polda Metro Jaya

dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menggeledah rumah Ketua

Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti alias Aa Gatot

di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada hari Jumat, 2 September

2016.



“Kami tadi malam (jumat) pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 22.WIB

telah melakukan penggeledahan dalam rangka mendampingi penyidik narkoba

dibantu oleh Resmob dan Polda NTB, untuk melaksanakan penggeledahan di

rumah Gatot. Tadi malam didampingi security, dan lawyernya,”

kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris

Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Sabtu, 3 September 2016.



Penggeledahan ini merupakan upaya kedua yang dilakukan polisi untuk

menggeledah rumah Gatot. Setelah sebelumnya dilakukan upaya

pembongkaran, namun gagal. Setelah polisi berhasi membongkar brankas

tersebut, hasilnya cukup mengejutkan.



Dari hasil penggeledahan pada brankas yang berada di kamar pelaku,

polisi menemukan sejumlah barang bukti kotak yang berisikan kristal

putih yang diperkirakan berisi sabu. Masing-masing kotak diberi nama.

Ada juga sebuah pipa lengkung untuk merokok atau biasa disebut

cangklong. 








“Dari hasilnya, detail pertama terkait dengan penemuan barang bukti

di brankas pertama, ditemukan kotak coklat. Di dalamnya ada kristal

putih, yang memiliki berat 1,74 gram. Kemudian, selanjutnya ditemukan

botol dengan berat 3,92 gram kristal putih. Kemudian ketiga ada kotak

bahan metal kristal putih 3,54 gram. Kemudian, ada juga di plastik kedua

9,4, brutto,” ujar dia.



Sehingga total, kata dia, barang bukti kristal yang dikumpulkan

tersebut memiliki berat sekitar 17,08 gram. Dari barang bukti tersebut,

polisi melakukan pengecekan pada 2,4 gram kristal untu memastikan

isinya.



“Selanjutnya kita lakukan penimbangan, dari seluruh barang bukti di depan lawyer

terkait kristal putih di pertama 17,08 gram, 14,68 jadi barang bukti,

dan 2,4 gramnya kami sisihkan untuk dicek. Didalamnya apa sabu atau

bukan. Kemudian ada juga butiran coklat, kita cek,” ujarnya menjelaskan.



Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah senjata api yang

berisikan ratusan butir peluru milik gatot di rumahnya. “Ada juga

cangklong, 2 magazine, kemudian satu kotak amunisi, kaliber 7,65. Satu

kotak bertuliskan panasonic masing-masing kaliber 9,5 mm dan juga kotak

kecil berisi peluru 72 butir 9 mm serta satu kotak berisi amunisi 52

butir, kaliber belum diketahui kelihatanya kaliber 22mm. Sehingga total

peluru sekitar 500 butir,” ujarnya menambahkan.



Selain itu, ditemukan juga buku tabungan sebanyak 25 terdiri dari 24

buku tabungan BCA dan 1 Bank Panin, 3 buah dompet berisi 3 ATM, 1 KTA

Karpi, 1 kartu RS Pondok Indah, 1 kartu apartemen Poins Square, dan 10

bungkus extra virga.



“Penggeledahan kedua terhadap brankas yang ada di kamar tidur depan

ditemukan barang yang ada kaitan dengan kasus tersangka Gatot, yaitu

berupa paspor dan 2 puntung diduga cerutu”. (viva.co.id)





Source link



Posting Komentar

 
Top