
Berita Metropolitan – Polda Metro Jaya
dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menggeledah rumah Ketua
Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti alias Aa Gatot
di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada hari Jumat, 2 September
2016.
“Kami tadi malam (jumat) pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 22.WIB
telah melakukan penggeledahan dalam rangka mendampingi penyidik narkoba
dibantu oleh Resmob dan Polda NTB, untuk melaksanakan penggeledahan di
rumah Gatot. Tadi malam didampingi security, dan lawyernya,”
kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris
Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Sabtu, 3 September 2016.
Penggeledahan ini merupakan upaya kedua yang dilakukan polisi untuk
menggeledah rumah Gatot. Setelah sebelumnya dilakukan upaya
pembongkaran, namun gagal. Setelah polisi berhasi membongkar brankas
tersebut, hasilnya cukup mengejutkan.
Dari hasil penggeledahan pada brankas yang berada di kamar pelaku,
polisi menemukan sejumlah barang bukti kotak yang berisikan kristal
putih yang diperkirakan berisi sabu. Masing-masing kotak diberi nama.
Ada juga sebuah pipa lengkung untuk merokok atau biasa disebut
cangklong.

“Dari hasilnya, detail pertama terkait dengan penemuan barang bukti
di brankas pertama, ditemukan kotak coklat. Di dalamnya ada kristal
putih, yang memiliki berat 1,74 gram. Kemudian, selanjutnya ditemukan
botol dengan berat 3,92 gram kristal putih. Kemudian ketiga ada kotak
bahan metal kristal putih 3,54 gram. Kemudian, ada juga di plastik kedua
9,4, brutto,” ujar dia.
Sehingga total, kata dia, barang bukti kristal yang dikumpulkan
tersebut memiliki berat sekitar 17,08 gram. Dari barang bukti tersebut,
polisi melakukan pengecekan pada 2,4 gram kristal untu memastikan
isinya.
“Selanjutnya kita lakukan penimbangan, dari seluruh barang bukti di depan lawyer
terkait kristal putih di pertama 17,08 gram, 14,68 jadi barang bukti,
dan 2,4 gramnya kami sisihkan untuk dicek. Didalamnya apa sabu atau
bukan. Kemudian ada juga butiran coklat, kita cek,” ujarnya menjelaskan.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah senjata api yang
berisikan ratusan butir peluru milik gatot di rumahnya. “Ada juga
cangklong, 2 magazine, kemudian satu kotak amunisi, kaliber 7,65. Satu
kotak bertuliskan panasonic masing-masing kaliber 9,5 mm dan juga kotak
kecil berisi peluru 72 butir 9 mm serta satu kotak berisi amunisi 52
butir, kaliber belum diketahui kelihatanya kaliber 22mm. Sehingga total
peluru sekitar 500 butir,” ujarnya menambahkan.
Selain itu, ditemukan juga buku tabungan sebanyak 25 terdiri dari 24
buku tabungan BCA dan 1 Bank Panin, 3 buah dompet berisi 3 ATM, 1 KTA
Karpi, 1 kartu RS Pondok Indah, 1 kartu apartemen Poins Square, dan 10
bungkus extra virga.
“Penggeledahan kedua terhadap brankas yang ada di kamar tidur depan
ditemukan barang yang ada kaitan dengan kasus tersangka Gatot, yaitu
berupa paspor dan 2 puntung diduga cerutu”. (viva.co.id)
Source link
Posting Komentar