0





Keluarga Anwar protes atas penangkapan Anwar. Photo by kompas.com


Berita Metropolitan.com, Jakarta. Anwar alias Rijal telah melarikan diri selama satu pekan dari Rutan Salemba sejak Kamis (7/7/2016) lalu. Anwar kemudian ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Kampung Barengkok, Batok, Tenjo, Kabupaten Bogor pada Kamis (14/7/2016) sore.



Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan Anwar sudah berniat ingin melarikan diri ke Kalimantan. Namun, hal itu urung dilaksanakan karena terlebih dahulu diciduk polisi.



“Dia itu besok (Jumat (14/7/2016)) sudah mau ke Kalimantan. Dia mau ngumpet di rumah adiknya,” ujar Budi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam.



Beruntung, polisi lebih cepat menyergap Anwar sebelum ia pergi ke Kalimantan. Budi pun mengungkapkan beberapa tempat yang sempat disinggahi Anwar sebelum akhirnya tertangkap di rumah keluarganya.



“Dari proses pencarian tersebut mulai dari Bandung sampai Tangerang Banten, sampai sekarang Tenjo Bogor kami temui pelaku di rumah saudara,” kata dia.



Anwar saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif. Polisi juga telah memanggil istri Anwar, Ade Irma untuk dimintai keterangannya. 



Anwar merupakan narapidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan keji dan sadis Anwar terjadi pada 22 Oktober 2015 di area Perhutani Petak 17 Resort Pemangkuan, Hutan Tenjo, Desa Pangaur, Jasinga, Kabupaten Bogor.



Ia sedang menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Juni lalu terkait kasus tersebut. Majelis hakim yang dipimpin Binsar Gultom memvonis hukuman penjara seumur hidup kepada Anwar. Putusan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. (kompas/bnkri-1507).







News Media Indonesia




Share this



Source link



Posting Komentar

 
Top