Medan, Berita Metropolitan – Gubenur Sumatera Utara H T Erry Nuradi menegaskan, dirinya menagih janji Kepala Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dalam upaya penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Gubsu T Erry Nuradi dan Sekda Provsu Hasban Ritonga menyaksikan penandatanganan naskah Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2016 para Kepala SKPD, di Kantor Gubsu |
Erry mengungkapkan hal tersebut, saat penandatanganan naskah Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2016, antara Gubernur Sumut dengan dan Kepala SKPD, di Kantor Gubsu, Jumat (22/7/2016).
“Saya harap ini bukan hanya seremonial saja. Ini bentuk pertanggungjawaban dan wujud tekad komitmen. Saya akan tagih dalam rangka perbaikan kinerja”,tegas Erry.
Erry mengatakan, penandatangan PK tersebut, dalam upaya penyelenggaraan SAKIP demi terwujudnya manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akubtabel serta berorientasi hasil.
Penerapan SAKIP juga berlaku terhadap rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan, sehingga berorientasi the right job and the right place.
“Rekruitmen melalui seleksi terbuka, sampai dengan penerapan aplikasi berbasis komputerisasi pada aspek perencanaan, penganggaran, penilaian kinerja secara individu maupun organisasi”, pungkasnya.
Erry mengungkapkan perolehan nilai evaluasi SAKIP tahun 2015 oleh Kementerian Reformasi Birokrasi, Pemprovsu masih berada pada predikat CC dengan skor nilai 57,99. Skor tersebut akumulasi nilai yang diperoleh Pemprovsu atas lima komponen yang membangun SAKIP diantaranya Perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja.
Gubsu memberi apresiasi SKPD yang berhasil meraih skor nilai A pada evaluasi SAKIP yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi dan Bappeda. [kininews]
Source link
Posting Komentar