Freddy Budiman |
Berita Metropolitan.com, Nasional – Freddy Budiman, terpidana mati kasus narkoba yang menunggu waktu eksekusi mati di Pulau Nusakambangan menyampaikan permintaan terakhirnya. Yaitu dapat dimakamkan di kampung halamannya di Surabaya.
“Permintaan terakhir yang khusus yaitu minta dimakamkan di Surabaya. Kampung halamannya. Dia kan arek Suroboyo,” kata pengacara Freddy Budiman, Untung Sunaryo saat keluar dari Pulau Nusakambangan, Rabu (27/7/2016).
Menurut dia, Selain meminta agar dimakamkan di Surabaya, Freddy juga minta agar keluarganya datang menemuinya di Nusakambangan sebelum pelaksanaan eksekusi mati.
“Dia juga minta dipertemukan keluarga. Tadi keluarganya juga sudah datang semua kan. Ada mamanya, kakaknya, anaknya, cuma apa yang dibicarakan saya tidak tahu,” ujar dia yang bertemu langsung oleh Freddy Budiman.
Menurut dia, Freddy sudah menyerahkan seluruhnya kepada Allah SWT, dia sudah pasrah dan taubat nasuha. Bahkan Freddy juga menyampaikan permintaan maaf dan pamit kepada seluruh rakyat Indonesia, Kajagung, Kapolri, Kepala BNN dan MA.
“Ada pesan kesan pamit dia untuk disampaikan kepada semuanya yang pertama kepada seluruh rakyat Indonesia, kepada teman-teman pers, bahkan dia menyebut nama, kepada Bapak Kajagung, Pak Prasetyo dan jajaranya, Kapolri dan jajarannya, Kepala BNN Budi Waseso, dia menyampikan mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Untung.
Dia mengungkapkan bahwa pelaksanaan eksekusi tersebut juga sudah disampiakan sangat persuasif, sangat manusiawai termasuk apa permintaan terakhir Freddy Budiman ini diakomodir, dituruti termasuk masalah aturan hukumnya dijelaskan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) disaksikan oleh kuasa hukum, termasuk mengenai grasi Freddy Budiman yang mempunyai tenggang waktu dan sudah kedaluwarsa.
“Dia juga mohon maaf kepada bapak Presiden Jokowi,” ujarnya. (Detik.com)
Source link
Posting Komentar