Jakarta, Berita Metropolitan – Hari ini adalah terakhir penyerahan bukti dukungan bakal calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Namun, sejak pendaftaran dibuka pada Rabu 3 Agustus 2016 tidak ada seorangpun yang mendaftarkan diri.

“Belum ada yang mendaftar,” ujar Ketua KPU DKI Jakarta (7/8/16).
Sumarno menegaskan, tidak tidak ada penambahan waktu pendaftaran untuk penerimaan syarat dukungan bakal calon perseorangan. Sehingga hari ini adalah kesempatan terakhir jika seseorang ingin mendaftarkan diri.
“Hari ini ditunggu, hari terakhir,” kata Sumarno.
Sumarno mengatakan, jika hingga Minggu pukul 16.00 WIB, tidak ada bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur, maka pihaknya akan menutup pendaftaran dan menyatakan bahwa Pilkada DKI 2017 hanya diikuti calon dari partai politik.
Sumarno menuturkan, pada Sabtu kemarin ada dua pasangan bakal calon perseorangan yang datang ke KPU untuk bertanya sejumlah hal, termasuk menanyakan kemungkinan adanya perpanjangan waktu. Namun, pihaknya menegaskan tidak ada penambahan waktu.
Dia mengatakan setelah dokumen dukungan diserahkan ke KPU, maka pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu.
“Kalau mereka menyerahkan dokumen berkas-berkas dukungannya, kami melakukan dua hal saja dulu. Yang pertama menghitung jumlah minimal dukungannya apakah sudah terpenuhi. Jumlah minimal 532.213 KTP itu. Yang kedua melihat sebaran apakah penyebarannya itu minimal di empat wilayah DKI sudah terpenuhi atau belum,” kata dia.
Jika syarat minimal dukungan dan penyebarannya telah terpenuhi maka mereka dinyatakan lolos untuk tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi. “Nanti kami akan melakukan verifikasi administrasi sampai 17 Agustus 2016,” tutur dia. [liputan6]
Source link
Posting Komentar