Jakarta, Berita Metropolitan – Sandiaga Uno menuding Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin menggunakan fasilitas negara untuk kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.
Tudingan itu didasari karena Basuki atau Ahok tak ingin cuti kampanye dan mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
“Sudah pasti memanfaatkan fasilitas negara. Nanti gimana membedakannya antara dia (Ahok) sedang bekerja atau berkampanye, kan kesehariannya selama 24 jam fungsi gubernur kan melekat buat dia,” ujar Sandiaga, di Palmerah, Jakarta, Rabu (31/8/16) malam.
Menurut dia, UU Pilkada telah mengantisipasi agar petahana tidak dapat penyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye. Menurutnya, jika nantinya MK mengabulkan usulan Ahok maka itu merupakan sebuah kemunduran. Sandiaga pun mempertanyakan konsistensi Ahok yang pada Pilkada DKI 2012 lalu mengkritisi petahana harus cuti, tetapi sekarang malah bersikap menentang.
Fit And Propertest Cawagub Sandiaga Uno Ditunda
Uji kelayakan dan kepatutan untuk menjaring bakal calon wakil gubernur DKI yang akan mendampingi Cagub Sandiaga Uno gagal digelar hari ini, dan ditunda hingga, Kamis (1/9/2016) malam.
“Kita tunda fit and proper test besok (kami) malam,” kata Ketua DPD Partai Gerindra DKI, Mohamad Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (31/8/16).
Menurut Taufik, rencananya malam ini pihaknya baru mengirimkan surat undangan untuk salah satu bakal Cawagub, Saefullah yang masih menjabat Sekretaris Daerah DKI Jakarta.
“Insyaallah, malam ini undangannya dikirim,” kata Taufik.
Selain Saefullah dua bakal cawagub lain yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan adalah Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni dan Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo. [src/trc]
Source link
Posting Komentar