Berita Metropolitan – Presiden Joko
Widodo sudah menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang
mengatur mengenai tunjangan anggota DPRD kabupaten. PP tersebut
disampaikan Jokowi dihadapan ratusan anggota DPRD saat ia membuka Rapat
Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di
Jakarta, Selasa (30/8/2016).
“Pertama,
mengenai PP tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota
DPRD. Sudah saya pegang, tapi saya akan umumkan terakhir,” kata Jokowi
di awal sambutannya.
Setelah
berbicara mengenai masalah persaingan global hingga pembangunan daerah
selama 30 menit, Jokowi pun mengumumkan soal PP yang sudah ditunggu oleh
para anggota DPRD.
PP tersebut
antara lain mengatur tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan
kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja
sekretariat fraksi dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD.
“Ini
100 persen sudah setuju,” kata Jokowi yang langsung disambut sorakan
dan tepuk tangan girang dari ratusan anggota DPRD yang hadir.
Namun,
Jokowi melanjutkan, PP tersebut tidak bisa diberlakukan sekarang.
Sebab, pemerintah saat ini sedang melakukan penghematan anggaran.
Jokowi
meminta para anggota DPRD maklum dan sedikit bersabar. Begitu waktunya
sudah tepat, PP tersebut akan segera dinomori di Setneg dan langsung
berlaku.
“Pemerintah sedang mengencangkan ikat pinggang. Saya minta kita semua pakai perasaan,” ucap Jokowi.
Para
anggota DPRD yang semula bersemangat pun mendadak kembali lesu. Jokowi
menyadari, PP ini sudah 13 tahun diperjuangkan oleh ADKASI. Jokowi juga
sudah pernah menjanjikan PP ini segera terbit saat dua kali pertemuan
sebelumnya.
Jokowi pun akhirnya menjanjikan bahwa PP tersebut selambat-lambatnya akan terbit pada akhir tahun ini.
“Tapi
yang jelas tidak akan menginjak tahun depan. Saya tahu ini sudah 13
tahun, saya tahu sekali,” kata Jokowi yang akhirnya kembali disambut
tepuk tangan para anggota DPRD.(kompas.com)
Source link
Posting Komentar