0








Berita Metropolitan.com, Semarang – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Semarang diimbau untuk tidak lagi menggunakan Elpiji 3 kg. PNS dinilai termasuk golongan yang mampu. 



Mulai hari ini ribuan PNS Kota Semarang diminta menggunakan Bright Gas, karena bukan tergolong warga miskin yang berhak menerima subsidi.



Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan sekitar 17 ribu PNS di Kota Semarang diarahkan agar memakai gas Elpiji non subsidi yaitu Bright Gas. 



Menurut Hendrar, PNS bukan masuk golongan miskin yang harus mendapat subsidi gas karena gaji dan tunjangan sudah cukup.



“Kita sudah hitung dari gaji dan tunjangan, PNS sudah di atas UMK semua. Teman-teman PNS ini kan warga yang mampu, bukan masuk wilayah miskin, jadi hari ini kita arahkan mereka untuk komitmen tidak menggunakan gas subsidi karena itu hak warga miskin,” kata Hendrar, usai apel pagi di Balai Kota Semarang, Senin (29/8/2016).



Hendrar menjelaskan, memang belum akan ada sanksi bagi PNS yang masih menggunakan elpiji 3 kg, namun dampaknya tetap pada sanksi sosial di lingkungan. Diharapkan kesadaran PNS itu bisa diikuti warga mampu lainnya.



“Sejauh ini tidak ada sanksi untuk pemakaian salah sasaran, tapi ini sanksi moral. Jadi warga Semarang bisa memahami bangsa ini sedang butuh bantuan semuanya. Negara butuh bantuan untuk percepatan pembangunan dengan biaya yang besar. Jadi hal-hal seperti subsidi yang bukan hak kita jangan dipakai. Biar warga miskin saja yang pakai,” jelasnya. (Sumber: detik.com).



LIKE DAN SHARE







Source link



Posting Komentar

 
Top