0

Jakarta, Berita Metropolitan – Gubernur DKI Jakarta Ahok telah menginstruksikan untuk melakukan normalisasi sungai Krukut. Salah satunya dengan membeli kembali lahan yang dicomot dari lebar asli sungai yang mencapai 20 meter.




Ahok menginstruksikan kepada Dinas Tata Air DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) untuk mengurusi hal tersebut. Sang gubernur mengaku telah merapatkan hal ini dengan dua instansi tersebut. 

“Kalau kamu enggak mau jual, saya minta pengadilan negeri menetapkan ini konsinyasi. Kalau dia tetapkan, uangnya saya titip di pengadilan. Saya sita tanah kamu,” tutur Ahok.

Mekanisme penyitaan model seperti itu, kata Ahok, diatur dalam Undang-undang tentang Pengadaan Tanah. Pemilik lahan bahkan bisa menjual lahannya dengan harga pasar. Barulah bila mentok tak bisa, maka penyitaan dilakukan.

“Kalau saya butuh beli tanah ini dan enggak bisa tempat lain lagi, saya minta kamu jual ke saya, harga pasar,” kata Ahok.

Ahok memiliki kendala pada pendanaan terkait hal tersebut. Sehingga, bisa dipastikan bahwa normalisasi bakal terhambat. Selain soal anggaran, Ahok mengaku, masih menyusun langkah-langkahnya.

“Ya kan duitnya belum ada. Saya juga minta swasta ikut bayar,” kata Ahok.

Ahok menjelaskan, lahan di daerah lembah seperti Kemang ini memang terancam digenangi banjir.

“Kan saya sudah bilang, yang tidak aman adalah yang tinggal di daerah lembah-lembah dan sungai yang sudah diduduki,” kata Ahok. [jitunews]

Source link



Posting Komentar

 
Top