0

Jakarta, Berita Metropolitan – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto membantah Koordinator Kontras Haris Azhar menjadi tersangka. Namun, ia membenarkan terkait adanya laporan yang menyeret nama Haris.



“Kata siapa (menjadi tersangka)?” ujar Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (2/8).


Agus menjelaskan memang benar adanya laporan atas nama Haris Azhar. Laporan tersebut menurutnya tiba pada Selasa (2/8) pagi tadi.

Namun perihal sandangan status tersangka kepada Haris, sekali lagi ia membantahnya. “Belumlah, terlalu cepat untuk menjadikan seseorang tersangka,” jelasnya.

Terkait laporan tersebut, kata dia saat ini masih dalam penyelidikan. Masih dalam proses pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi. “Jadi saat ini masih diselidiki, ditelaah,” kata dia.

Sebelumnya, Koordinator Kontras Haris Azhar dikabarkan menjadi tersangka oleh kepolisian. Soal kabar itu, Haris mengaku baru mendengar kabar tersebut.


TNI dan BNN dikabarkan melaporkan Haris ke Bareskrim Polri terkait dugaan pasal UU ITE. “Saya dilaporkan TNI dan BNN ke Polisi. Soal (menjadi) tersangka saya belum tahu,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (3/8) dini hari.


Untuk diketahui, Haris Azhar merupakan orang yang dipilih gembong narkoba terpidana mati Freddi Budiman. Melalui Harislah, Freddi yang telah dieksekusi mati itu mengungkapkan keterlibatan sejumlah oknum aparat dalam bisnis ilegal narkotika.

Sayangnya, testimoni Freddi ini menurut kepolisian masih berstatus  informasi saja. Karena informasi tersebut hanya bersumber laporan teks bukan rekaman suara Freddi, sehingga menurut kepolisian masih perlu dibuktikan kebenarannya. [republika1/2]

Source link



Posting Komentar

 
Top