0





Lahan cengkareng yang menjadi masalah. Photo by detik,com.


Berita Metropolitan.comJakarta Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih terus menelusuri kasus pengadaan lahan di Cengkareng, Jakarta Barat. Penyidik menduga ada korupsi di pengadaan lahan itu.



“Baru dugaan, diduga pada saat pengadaan tanah ada tindak pidana korupsi,” kata Wadir Tipikor Kombes Erwanto Kurniadi saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/7/2016). 






“Kita lagi telusuri apakah tindak pidana korupsinya itu mark up lahan, terus kemudian apakah ada gratifikasi juga yang terkait dengan panitia pengadaan yang menerima sejumlah uang yang dilaporkan ke KPK. Apakah itu sedesign dengan pengadaan lahannya,” sambungnya.



Saat ditanya berapa dugaan kerugian negara dalam perkara itu, Erwanto mengatakan pihaknya masih menunggu hasil hitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).






“Belum, baru diminta PKN-nya ke BPK. Perhitungan kerugan negarnya kita minta ke BPK,” ujarnya.






Dalam perkara ini, Bareskrim telah meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Kamis (14/7/2016) lalu. Penyidik mencecar Ahok dengan 20 pertanyaan.






Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun Bareskrim belum ada menetapkan tersangka. (detik/bnkri-1707).









News Media Indonesia




Share this



Source link



Posting Komentar

 
Top