
Berita Metropolitan – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendi mengaku risih mendapatkan laporan bahwa ada murid yang melaporkan gurunya ke polisi karena dicubit.
“Saya risih dilapori ada murid yang sampai melaporkan gurunya karena
hanya dicubit. Apalagi gurunya sampai dipenjara,” katanya saat menutup
Jambore Pelajar di Surabaya, Sabtu (6/8/2016).
Menurut dia, hal itu adalah bukti bahwa pendidikan di Indonesia masih rapuh, yang tidak akan menghasilkan generasi yang tahan banting.
“Dikit-dikit lapor, dikit-dikit madul (mengadu). Padahal untuk mencetak generasi yang kuat, pendidikannya harus keras,” ujarnya.
Pendidikan yang keras, kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini, bukan dalam artian dengan kekerasan.
“Kalau pendidikan dengan kekerasan itu namanya penyiksaan, harus dibedakan,” ucapnya.
![]() |
| Samhudi, guru yang dimaksud divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo. |
Muhajir menyindir siswi SMP asal sekolah swasta di Kabupaten
Sidoarjo, Jawa Timur, yang melaporkan gurunya karena dicubit lengannya.
Dua hari lalu, Samhudi, guru yang dimaksud divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Guru SMP Raden Rahmat, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo itu diwajibkan membayar denda Rp 250.000.
Samhudi didakwa melanggar Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan
jaksa yakni enam bulan penjara.(kilasnegeri.com)
Source link

Posting Komentar