
Berita Metropolitan – Sekitar 130 advokat yang tergabung dalam Perhimpunan
Advokat Indonesia (Peradi) menyatakan siap mendampingi dan memberi
bantuan hukum kepada Haris Azhar, koordinator Komisi untuk Orang Hilang
dan Tindak Kekerasan (KontraS) dalam menghadapi kriminalisasi terkait
kesaksian Freddy Budiman.
“Ada hingga 130 advokat yang secara spontan menyatakan ikut memberi
bantuan hukum manakala ada proses yang dianggap berjalan tidak benar,”
kata Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan, Senin (8/8/2016).
Menurutnya, Peradi wajib memberi bantuan hukum pada Haris karena
jabatannya sebagai advokat dan anggota Peradi. “Profesi advokat secara
pro bono harus memberi bantuan dengan sebaik-baiknya,” jelas Luhut.
Haris Azhar juga telah menyerahkan surat kuasa penunjukkan kuasa hukum.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Peradi, apalagi anggota Peradi yang
memberikan bantuan berasal dari berbagai daerah.
“Ada dari Aceh, Poso, Papua, Makassar, yang siap bergabung. Ini suatu
modal untuk mengungkap mafia narkorba yang mengancam anak-anak muda
Indonesia,” sebut Haris.
Aksi solidaritas para advokat ini terkait dengan tulisan Haris Azhar
yang memuat hasil wawancara dengan gembong narkotika Freddy Budiman di
Nusakambangan pada 2014.
Kesaksian Freddy tentang dugaan keterlibatan aparat hukum dalam kejahatan narkoba kemudian di sebar Haris di sosial media.
Buntutnya, Haris kemudian dianggap mencemarkan nama baik institusi BNN, TNI, dan Polri.(iyaa.com)
Source link
Posting Komentar