0

beritaviral.org - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya sebagai pengisi ceramah menjelang buka bersama yang digelar oleh KPK.
Dalam ceramahnya, Said Aqil miris banyak pejabat yang terjerat dalam kasus korupsi. Dia mengingatkan agar lebih mendekatkan diri dan pada Tuhan Yang Maha Kuasa. Bukan hanya kepada KPK atau lembaga penegak hukum lainnya.
"Kita harus takut pada Allah. Hanya takut pada Tuhan. Kalau para pejabat enggak korupsi bukan takut pada KPK, polisi, tapi harus takut pada Allah," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/6) malam.

Menurutnya, hukum yang pantas diberikan kepada para koruptor adalah hukuman mati. Sekalipun pelaku korupsi itu adalah hakim.
"Yang namanya korupsi itu merugikan negara, ya itu hukumnya terserahlah, urusan hakim. Tapi kalau yang membuat negara koleps, bangkrut, hukum mati, siapapun," tegasnya.
"Setuju (hakim korupsi dihukum mati), setuju, siapapun yang bikin bangkrut. Kalau hanya Rp 100 juta kan bukan bangkrut tapi rugi negara. Ya itu dihukum, terserah. Kalau membangkrutkan, menjadikan krisis, menjatuhkan ekonomi negara, hukum mati itu," pungkasnya.
Merdeka.com

Posting Komentar

 
Top