0



Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan Ny Mursidah, ibunda M Arsyad, tukang tusuk sate yang ditangkap karena menghina presiden, keduanya di Bareskrim Polri menjenguk Arsyad, Jumat (31/10/2014). Photo: Tribun

Berita Metropolitan.com, Nasional – Muhammad Arsyad alias Imen (26) diduga sebagai pelaku tindak kekerasan seksual pada anak. Dia dianggap paedofil karena sudah dua kali berupaya menculik dan memperkosa gadis di bawah umur

Sebelumnya Arsyad sempat mendekam dipenjara. Hal tersebut lantaran dirinya dianggap menyebarkan foto penghinaan bernada porno untuk menyerang Joko Widodo (Jokowi) pada masa Pilpres 2014.


Koordinator Tim Hukum Kampanye Jokowi-JK yang dulu melaporkan Arsyad ke Bareskrim atas tuduhan penghinaan, Henry Yosodiningrat menegaskan, dulu secara hukum Arsyad memang bersalah. Namun Presiden Jokowi dengan besar hati mau memaafkan dan membebaskan Arsyad.


“Secara hukum jelas itu salah. Bukti-bukti cukup. Tapi karena Pak Jokowi legowo. Bahkan ditemani di Istana, saya sendiri saja belum pernah bisa ketemu Jokowi di sana,” kata Henry saat dihubungi, Selasa (12/7).


Di era memanasnya kampanye Pilpres 2014, anggota komisi II DPR ini mengaku atas inisiatifnya sendiri melaporkan Arsyad ke Bareskrim. Hal tersebut atas dugaan penghinaan pada Jokowi dengan nuansa pornografi.


“Kemudian setelah kita laporkan, setelah diproses, tiba-tiba presiden mengatakan, yaudah lah. Waktu laporan belum presiden, setelah terpilih Pak Jokowi dengan jiwa besarnya memaafkan lah sebagaimana diterima di Istana,” tuturnya.


Namun waktu itu, tak peduli siapa orangnya, Politikus PDIP ini menilai Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membela Arsyad secara membabi-buta tanpa mendalami siapa yang dia bela.


“Pertanyaan sekarang ini justru pada Fadli Zon. Waktu itu Fadli Zon yang membela mati-matian bahwa anak baik dan begini begitu. Ternyata memang anak itu memang anak yang mempunyai karakter yang tidak baik. Terbukti pedofil seperti itu,” ungkapnya.


Bahkan menurut Henry, kala itu Fadli berujar bahwa Arsyad merupakan korban. “Itu gimana cara berpikirnya, kok pelaku tindak pidana dikatakan koban. Korban itu adalah yang menderita dalam tanda kutip atas perbuatan pelaku,” ungkapnya.


Dia lantas mempertanyakan pada Fadli apakah masih akan membela Arsyad dan menganggapnya sebagai korban. Sementara anak di bawah umur korban kekerasan apakah akan dianggap justru pelakunya?


“Sekarang coba tanya Fadli Zon, sekarang korbannya anak kecil (korban pedofil) atau si pelaku (Arsyad). Kalau masih mengatakan dia (Arsyad) sebagai korban ya enggak ngerti saya, dia (Fadli) pernah sekolah hukum enggak,” paparnya.


Saat rame Pilpres Fadli Zon terang-teragan membela Emen. Waktu itu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini  mengaku heran dengan penangkapan Muhammad Arsyad alias Imen oleh aparat Mabes Polri. Imen yang berprofesi sebagai buruh kipas sate diduga mengedit foto-foto Presiden Joko Widodo dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Foto itu kemudian disambungkan dengan foto model porno tanpa busana dalam berbagai adegan.


“Kita sangat heran kok ada penangkapan orang yang bicara tersebut di Twitter,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2014


Seperti diketahui sebelumnya, Arsyad terpergok menculik F (10) dengan iming-iming akan diberi jajan. Setelah F tergoda, pelaku kemudian membawanya ke kawasan Puncak.


Setelah itu, korban dibawa ke sebuah kamar villa yang disewa pelaku. Sampai di sana, korban menangis tanpa henti dan membuat petugas keamanan curiga. Arsyad diduga berupaya mencabuli F.


“Dia pernah diamankan oleh Bareskrim Polri atas tuduhan pornografi dan penghinaan atas tindakannya mengunggah gambar hasil rekayasa yang menunjukkan Presiden Joko Widodo,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Teguh Nugroho, Selasa (12/7). (Sumber; Merdeka.com)



Source link



Posting Komentar

 
Top