0

Jakarta, Berita Metropolitan – Pemerintah pimpinan Jokowi akan segera melaksanakan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, yang rencananya mulai 18 Juli 2016. Jokowi berharap pengusaha yang selama ini menyimpan uangnya di luar negeri, akan membawa pulang ke Indonesia dengan memanfaatkan fasilitas ini.




“Kami ingin ada partisipasi rakyat ke negara. Pengusaha itu sudah tinggal di sini, cari rezeki di sini, untung di sini, kok uangnya ditaruh di negara lain? Kami ingin pengusaha berpartisipasi ke negara,” kata Jokowi, (14/7/16).

Pada kesempatan itu Jokowi menjelaskan, pemerintah dan jajaran terkait sudah menyiapkan sejumlah instrumen jangka pendek dan panjang untuk menjadi saluran dari dana-dana repatriasi hasil tax amnesty ini.

Untuk instrumen jangka pendeknya adalah instrumen sektor keuangan, seperti saham, reksa dana, obligasi negara, maupun obligasi BUMN.

Sementara untuk instrumen jangka panjangnya adalah proyek-proyek infrastruktur atau investasi di sektor riil. Jokowi mengucapkan keinginannya, agar investasi di sektor industri dalam negeri bisa ditingkatkan lewat dana-dana repatriasi hasil tax amnesty ini.

Dia bercerita soal Indonesia yang masih mengimpor buah jambu sampai sekarang. Kondisi ini menyedihkan mengingat Indonesia memiliki lahan pertanian luas, namun hanya difokuskan kepada karet dan sawit sawit.

Lewat tax amnesty ini, pemerintah mengincar adanya dana milik Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali, atau repatriasi, sebanyak Rp 1.000 triliun. Sementara uang hasil tebusan yang ditargetkan pemerintah adalah Rp 165 trilun. 

Menurut perhitungan pemerintah, aset WNI yang berada di negara tax haven atau pajak rendah adalah Rp 4.300 triliun. [detik.com]

Source link



Posting Komentar

 
Top