Berita Metropolitan – Mabes Polri sudah menerima sejumlah laporan soal dugaan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Gubernur Jakarta, Ahok.
Pernyataan yang cukup kontroversial dari Ahok itu telah menjadi viral di sosial media beberapa waktu lalu.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menyatakan bahwa untuk semua laporan sudah diproses oleh Bareskrim Polri.
Boy Rafli Amar.
“Dalam tahap penyelidikan umumnya pencarian alat bukti yang cukup, seperti memeriksa konten di media sosial, termasuk permintaan keterangan saksi pelapor,” tegas Boy dikutip Berita Metropolitan.
Boy menyatakan bahwa penyidik bakal melibatkan ahli di bidang agama Islam dan juga ahli liguistik (bahasa).
“Itu rencana ke depan dalam konteks mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana,” jelasnya.
Boy juga mengimbau untuk masyarakat supaya bisa tetap tenang dan tak melakukan aksi-aksi yang berpotensi memperbesar masalah yang ada.
“Semua harus menghormati proses hukum yang ada,” ungkapnya.
#AhokDiserang
Penulis: Intan
Posting Komentar