Berita Metropolitan – Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang merupakan
perhimpunan negara-negara Islam, angkat bicara mengenai organisasi yang
mengatasnamakan Islam beberapa kali memakai tindakan yang dinilai
represif, seperti Front Pembela Islam (FPI). OKI mempertanyakan dari
mana lisensi dan izin organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Islam
seperti itu?
“Pertama-tama kami bertanya kepada Hal itu
mereka yang bertindak atas nama Islam. Dari mana mereka mendapat lisensi
untuk melakukan ini, siapa yang mengizinkan mereka untuk melakukan
itu?” ujar Sekjen OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu, ketika dimintai
tanggapan mengenai ormas seperti FPI.
disampaikan Ihsanoglu dalam jumpa pers usai bertemu dengan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka
Utara, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2012).
Kedua, imbuh setiap Ihsanoglu kemudian menegaskan tidak ada paksaan dalam Islam , sebaliknya dikenal saling menghormati agama lain.
Ihsanoglu
menegaskan ketika seseorang datang dan berkata ‘Saya melakukan ini
atas nama Islam’, maka harus dipertanyakan dari mana mereka
mendapatkan izin dan siapa yang memberikan lisensi sehingga bisa
bertindak atas nama Islam.
tindakan atas nama Islam harus diperiksa terhadap prinsip dan kriteria
yang dimiliki Islam sebagai agama atau sebagai budaya.
“Selama
14 abad, bukan hal yang baru bahwa Islam diinterpretasikan atau ‘ditemukan’ oleh semua orang. Islam memiliki standar Kitab Suci
Alquran dan Sunnah. Dan tentu interpretasi Alquran dan Sunnah harusnya
hanya lembaga yang diberikan otoritas dan harus dalam konteks. Tidak ada
referensi atau dogma tunggal yang kemudian dibawa keluar konteks dan
diinterpretasikan,” jelasnya.
“Jangan
lupa, agama Islam konsisten dengan 2 prinsip, La Ikro Ha Fiddin, tidak
ada paksaan dalam agama. Dan prinsip lain, Lakum Dinukum Waliyadin,
bagimu agamamu dan bagiku agamaku,” tandas Ihsanoglu.(detik.com)
Posting Komentar