0



Berita Metropolitan – Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang merupakan

perhimpunan negara-negara Islam, angkat bicara mengenai organisasi yang

mengatasnamakan Islam beberapa kali memakai tindakan yang dinilai

represif, seperti Front Pembela Islam (FPI). OKI mempertanyakan dari

mana lisensi dan izin organisasi masyarakat yang mengatasnamakan Islam

seperti itu?
 


“Pertama-tama kami bertanya kepada

mereka yang bertindak atas nama Islam. Dari mana mereka mendapat lisensi

untuk melakukan ini, siapa yang mengizinkan mereka untuk melakukan

itu?” ujar Sekjen OKI, Ekmeleddin Ihsanoglu, ketika dimintai

tanggapan mengenai ormas seperti FPI.

Hal itu

disampaikan Ihsanoglu dalam jumpa pers usai bertemu dengan Presiden

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka

Utara, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2012).







 

Ihsanoglu

menegaskan ketika seseorang datang dan berkata ‘Saya melakukan ini

atas nama Islam’, maka harus dipertanyakan dari mana mereka

mendapatkan izin dan siapa yang memberikan lisensi sehingga bisa

bertindak atas nama Islam.

Kedua, imbuh setiap

tindakan atas nama Islam harus diperiksa terhadap prinsip dan kriteria

yang dimiliki Islam sebagai agama atau sebagai budaya. 




“Selama

14 abad, bukan hal yang baru bahwa Islam diinterpretasikan atau ‘ditemukan’ oleh semua orang. Islam memiliki standar Kitab Suci

Alquran dan Sunnah. Dan tentu interpretasi Alquran dan Sunnah harusnya

hanya lembaga yang diberikan otoritas dan harus dalam konteks. Tidak ada

referensi atau dogma tunggal yang kemudian dibawa keluar konteks dan

diinterpretasikan,” jelasnya.

Ihsanoglu kemudian menegaskan tidak ada paksaan dalam Islam , sebaliknya dikenal saling menghormati agama lain.




“Jangan

lupa, agama Islam konsisten dengan 2 prinsip, La Ikro Ha Fiddin, tidak

ada paksaan dalam agama. Dan prinsip lain, Lakum Dinukum Waliyadin,

bagimu agamamu dan bagiku agamaku,” tandas Ihsanoglu.(detik.com)



Posting Komentar

 
Top