0



Berita Metropolitan – Konglomerat sampai dengan pengusaha daerah dikatakan bakal meramaikan tax amnesty di periode kedua.


Hal tersebut diutarakan karena adanya isu yang mengatakan bahwa program tax amnesty jilid II ini mulai melempem.


“Karena memang, di periode pertama itu lebih banyak ke pribadi dan company, namun sebenarnya itu belum semua. Jadi rata-rata, misalnya ada pengusaha atau konglomerat yang memiliki ratusan perusahaan bahkan ribuan itu belum semua (ikut tax amnesty), karena keterbatasan waktu,” jelas Ketum Kadin Indonesia, Rosan Roeslani dikutip Berita Metropolitan dari laman DetikFinance.


Tax Amnesty Periode II.

Tax Amnesty Periode II.

Menurutnya, para pengusaha dan konglomerat itu sedang melakukan konsolidasi untuk dapat mengikuti program tax amnesty pada bulan Desember nanti.




Kenapa baru Desember nanti? Karena perusahaan mereka banyak, jadi mereka membutuhkan waktu untuk mengkonsolidasikan perusahaan-perusahaannya yang saling berkaitan, supaya lebih teliti juga,” ungkapnya.


Rosan juga menyatakan bahwa Kadin terus menggelar sosialisasi untuk para pengusaha-pengusaha di daerah untuk dapat ikut tax amnesty jilid II ini.



“Iya, mereka memang sudah mengatakan bakal ikut (tax amnesty). Ini kan bukan untuk dananya, tapi untuk memperluas data wajib pajak. Itu yang kita sampaikan,” ujar Rosan.


Walaupun begitu, Rosan juga menjelaskan kalau mungkin untuk para pengusaha menengah-kecil yang ada di daerah juga bakal mengikuti program ini di akhir periode.


“Itulah, kita sosialisasi jalan terus. Tapi kebiasaan orang Indonesia itu maunya di akhir-akhir. Masih saling menunggu, tapi sekarang mereka sudah yakin untuk ikut,” tutup Rosan.


 


Penulis: Yanti






Posting Komentar

 
Top