0



Berita Metropolitan – Dirjen HAM, Mualimin Abdi menyatakan bahwa gugatan untuk jas kusut yang berujung pada tuntutan Rp 210 juta sudah selesai.


Ia sudah mendapatkan teguran keras dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengenai kejadian tersebut.


“Masalah laundry telah selesai. Arahan Pak Menteri untuk menyampaikan tolong jangan follow up, pekerjaan kami banyak. Sampaikan perkara laundry selesai,” tegas Mualimin dikutip Berita Metropolitan.


Laundry vs Dirjen HAM.

Laundry vs Dirjen HAM.

Mualimin menyatakan bahwa dua hari kemarin, dirinya seolah-olah telah berbuat kriminal. Padahal, Ia hanyalah seorang WNI yang punya hak yang sama.




“Tetapi ini sudah selesai, clear dan saya dengan Mas Budi karena beliau orang tuanya tidak ada dia sudah menganggap saya saudara tua untuk komunikasi lanjut,” tukas Mualimin.


Di dalam kesempatan tersebut, Mualimin pun meminta maaf kalau memang di dalam perkataannya ada yang takberkenan.



“Sekali lagi atas nama pribadi perkenankan permohonan maaf saya kalau selama ini dianggap tidak berkenan. Melalui media saya minta maaf sama mas Budi dan keluarga,” pungkas Mualimin.


Mualimin menyatakan dengan tegas bahwa perselisihan tersebut sudah selesai.


“Bahkan hari kamis, saya dibawakan lontong sayur oleh kakaknya. Dibilangnya lontong paling enak di belakang, jadi pada dasarnya sudah tidak ada apa-apa,” tutupnya.


 


Penulis: Juwita






Posting Komentar

 
Top