0



Berita Metropolitan – Polri di era kepemimpinan Presiden Jokowi kembali membuat gebrakan baru yaitu untuk pengurusan SKCK dapat diurus lewat online.


“Bagi warga DKI dapat mengurus SKCK secara online di link http://skck.polri.go.id,” cuit @tmcpoldametro dikutip Berita Metropolitan.


SKCK sendiri adalah surat keterangan resmi yang telah diterbitkan oleh Polri yang menyatakan kalau seseorang punya catatan baik di kepolisian.


SKCK Online.

SKCK Online.

SKCK pada umumnya diperlukan untuk bisa melakukan pendaftaran CPNS, pembuatan visa, atau pun surat lamaran pekerjaan.



SKCK Online bisa didapatkan dengan cara melakukan unggahan dokumen yang disyaratkan serta mengisi form yang telah tersedia. Berikut kutipan Berita Metropolitan mengenai cara membuat SKCK Online:



1. Untuk WNI



– Copy scan KTP asli
– Copy scan kartu keluarga asli
– Copy scand akta kelahiran/Kenal Lahir
– Copy scan pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 dengan latar foto berwarna merah, tampak muka. Bagi yang mengenakan jilbab harus tampak muka
– Copy scan passpor dalam rangka pengurusan visa


2. Untuk WNA


-Copy scan surat permohonan (asli) sponsor, perusahaan, lembaga yang mempekerjakan, menggunakan atau yang bertanggung jawab terhadap WNA
-Copy scan paspor asli
-Copy scan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) asli atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) asli
-Copy scan foto diri ukuran 4 x 6 berwarna latar belakang kuning, berpakaian sopan, tampak muka
-Copy scan surat nikah asli dan KTP asli suami/istri bagi WNA yang mendapat sponsor dari WNI


Peraturan:


Pemohon SKCK yang melakukan registrasi sebelum pukul 08.00 dapat mengambil surat tersebut di loket pelayanan hingga pukul 14.00 pada hari yang sama. Surat dapat diambil dengan membawa dan menunjukkan kode registrasi dan membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada petugas.


SKCK dapat diambil paling lama 3 hari kerja. Bila melebihi waktu tersebut, sistem akan otomatis menghapus data pemohon dan pemohon harus melakukan registrasi ulang.


 


Penulis: Dita






Posting Komentar

 
Top