0



Berita Metropolitan – Pelaksanaan tax amnesty sudah dilakukan selama 9 bulan dan dibagi menjadi ke dalam 3 periode.


Adapun untuk nilai tebusan yang ditetapkan adalah 2 persen untuk harta yang ada di dalam negeri dan sebanyak 4 persen untuk yang ada di luar neger.


Menurut data statistik Ditjen Pajak, sampai dengan saat ini, untuk total dana WNI yang telah dibawa kembali ke Indonesia (repatriasi) sudah mencapai Rp 137 triliun.


Meme Heri dan Prabowo sindir Jokowi.

Meme Heri dan Prabowo sindir Jokowi.

Pencapaian yang fantastis oleh tax amnesty tak serta merta membuat semuanya menjadi turut berbahagia.



Gerindra tak sependapat


Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan menganggap bahwa pemerintah yang berada di bawah pimpinan Presiden Jokowi sebaiknya jangan terlalu senang karena masih sangat jauh dari target awalnya yaitu Rp 165 triliun.



“Kita juga belum lihat hasilnya secara nyata, karena yang diharapkan dari TA tersebut adalah dana repatriasi luar negeri bukan sebatas dari deklarasi di dalam negeri. Jadi pemerintah jangan senang dulu,” ungkap politisi dari partai Gerindra ini.



Wajib Pajak masih minim


Ia menganggap bahwa sampai dengan saat ini, baru ada sebanyak 27 juta wajib pajak yang telah melapor.


“Untuk repatriasi dana, saya memandang belum maksimal, jika pencapaiannya masih dibawah Rp 100 triliun. itu berarti harapan akan adanya likuiditas baru untuk menggerakkan perekonomian nasional belum terwujud. Wp yang melapor juga baru 27 juta dari 60 Juta orang,” pungkasnya.


Sebelumnya, Waketum Partai Gerindra, Arief Puyouno menyatakan soal prediksinya tentang tax amnesty hanya mencapai Rp 10 triliun saja. Tapi pada kenyataannya, tax amnesty berjalan cukup baik dengan menghasilkan ratusan triliun.


 


Penulis: Kevin






Posting Komentar

 
Top