Berita Metropolitan – ACTA sudah melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Ahok atas dugaan penistaan agama mengenai kasus Al Maidah 51.
Salah satu advokat ACTA, Habiburokhman mengharapkan untuk permintaan maaf Ahok itu bisa diucapkan dengan ikhlas.
“Semoga minta maafnya Ahok itu ikhlas bukan minta maaf elektoral yang hanya merupakan basa-basi cari selamat setelah reaksi masyarakat begitu serius,” ujar Habiburokhman dikutip Berita Metropolitan.
Habiburokhman.
Habiburokhman pun menyatakan bahwa punya 3 kriteria untuk bagaimana permintaan maaf itu dapat dikategorikan ikhlas. Pertama, Ahok harus bisa punya komitmen untuk tak mengulangi kesalahan yang sama.
“Minta maaf yang ikhlas tersebut ada 3 komponen, mengakui kesalahan, mencabut ucapan yang tidak baik dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatan tersebut,” jelasnya.
Kalau kriteria tersebut bisa dipenuhi. maka untuk Habiburokhman bakal meminta untuk semua elemen dapat memaafkan Ahok.
“Kalau memang Ahok ihklas minta maaf saya serukan rekan-rekan untuk memaafkan dia,” jelasnya.
Penulis: Kevin
Baca Juga
Posting Komentar