0



Berita Metropolitan – Program tax amnesty di periode I telah selesai. Ditjen Pajak Kemenkeu sudah melaporkan untuk hasil terakhir untuk uang tebusan mencapai Rp 97,2 triliun menurut SSP.


“Jumlah deklarasi harta angkanya bisa mencapai Rp 4.500 triliun. Saat ini belum selesai di-entry. Nanti kalau sudah selesai angkanya mendekati Rp 4.500 triliun,” ucap Dirjen Pajak, Ken Dwijugiasteadi dikutip Berita Metropolitan.


Ken menuturkan bahwa dari jenis harta yang telah diungkap, ada 37,98 persen adalah harta yang berupa kas dan setara kas.


Tax Amnesty.

Tax Amnesty.

Harta dengan jenis tersebut sangatlah likuid dan dapat langsung dipergunakan untuk investasi. Total jumlahnya mencapai Rp 1.376 triliun.




Untuk harta kedua terbanyak yang diungkap oleh peserta tax amnesty adalah investasi dan surat berharga yang mencapai Rp 1.016,04 triliun atau setara dengan 28,03 persen dari jumlah harta yang dideklarasikan.


“Ini juga termasuk likuid,” ucap Ken singkat.



Di peringkat ketiga ada tanah, bangunan dan harta tak bergerak lainnya dengan jumlah mencapai Rp 568,34 triliun atau setara 15,68 persen.


Selanjutnya di posisi ke-4 ada piutang dan persediaan yaitu sebesar Rp 472,39 triliun atau setara dengan 13,03 persen.


“Terakhir adalah logam mulia dan barang berharga dan harta gerak lainnya, nominalnya mencapai Rp 141,98 triliun atau sebesar 3,92 persen dari total harta yang dideklarasikan,” ucap Ken.


 


Daftar Harta Tax Amnesty.

Daftar Harta Tax Amnesty.

Penulis: Gerry






Posting Komentar

 
Top